Dito Mahendra Dukung Keputusan Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
loading...
A
A
A
Baca Juga
Saat ditanya perihal kepuasan Dito soal penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Yafet pun buka suara. Menurutnya, sang klien menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Ini bukan soal puas atau tidak puas, sekali lagi. Tapi ini adalah soal kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kalau seseorang yang ditahan soal perbuatannya sendiri dan memenuhi unsur pidana itu tindakan yang normatif saja," tandasnya.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kini, Nikita tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022) usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P-21.
(dra)