Catat! Ini 5 Senyawa Berbahaya dalam Vape selain Polietilen Glikol

Minggu, 30 Oktober 2022 - 16:40 WIB
loading...
Catat! Ini 5 Senyawa...
Vape merupakan produk rokok elektrik dengan beragam kandungan senyawa yang sebenarnya tidak benar-benar aman untuk dikonsumsi. Foto Ilustrasi/Getty Images
A A A
JAKARTA - Informasi terkait produk yang mengandung etilen glikol (EG) dan polietilen glikol (PEG) tengah heboh belakangan ini. Salah satunya disebut-sebut ada dalam produk rokok elektrik atau vape.

Meski begitu, di luar kedua kandungan senyawa yang sedang ramai dibicarakan tersebut, vape merupakan produk rokok elektrik dengan beragam kandungan senyawa yang sebenarnya tidak benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Secara umum, perbedaan utama antara vape dengan rokok konvensional adalah tembakau. Rokok konvensional mengandung tembakau, sementara vape tidak. Namun, bukan berarti hal ini jadi tolok ukur bahwa rokok konvensional lebih berbahaya bagi tubuh dan vape atau rokok elektrik lebih aman.

Baca Juga: Heboh Obat Sirup dan Vape Mengandung EG dan PEG, BPOM Pastikan untuk Makanan Masih Aman

Perlu diingat bahwa tembakau (bahan utama kandungan rokok/vape) bukanlah satu-satunya penyebab kanker dan penyakit serius lain. Ada banyak sekali kandungan senyawa di dalam vape yang berdampak negatif untuk kesehatan, baik dari liquid maupun asap yang dihasilkannya. Berikut di antaranya.

1. Volatile Organic Compounds (VOC)

Volatile organic compounds (VOC) merupakan senyawa organik yang mudah menguap. Salah satu contoh VOC yang termasuk sebagai kandungan liquid vape (vapor) adalah propilen glikol.

Propilen glikol yakni zat tambahan yang kerap digunakan dalam olahan makanan seperti es krim atau pemanis cair. Biasanya, zat satu ini digunakan untuk menghasilkan kabut atau asap buatan pada acara panggung, pelarut cat, dan bahan antibeku.

Propilen glikol berupa uap seperti asap ini dihasilkan lewat liquid vape ketika dipanaskan. Namun, pada tingkat tertentu, zat ini bisa menyebabkan iritasi mata, hidung, paru, dan tenggorokan.

Bahkan VOC juga bisa menyebabkan sakit kepala, mual, dan berpotensi merusak hati, ginjal serta sistem saraf jika paparannya berlebihan.

2. Senyawa Karbon

Uap pada vape memiliki sejumlah senyawa karbon seperti formaldehyde, acetaldehyde, acrolein, dan glycidol. Berbagai senyawa karbon ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius pada penggunanya.

International Agency for Research on Cancer menggolongkan formaldehyde dan acetaldehyde ke dalam zat karsinogen atau penyebab kanker. Sementara itu, glycidol adalah zat yang juga diduga kuat sebagai penyebab kanker.

Selain berpotensi menyebabkan kanker, berbagai senyawa ini berisiko merusak sistem pencernaan, kulit, dan paru-paru.

Baca Juga: Vape Disebut Mengandung Polietilen Glikol, Peneliti: Berisiko Sebabkan Gangguan Ginjal Akut

3. Acrolein


Acrolein merupakan herbisida yang biasanya digunakan untuk membunuh gulma. Sayang, kandungan acrolein di dalam liquid vape bisa menyebabkan kerusakan paru-paru yang tidak dapat dipulihkan.

4. Gliserin

Vegetable glycerin atau gliserin kerap digunakan sebagai bahan tambahan dalam makanan dan pembuatan obat yang memberi rasa manis. Bahan satu ini berasal dari tanaman.

Kandungan ini memiliki fungsi yang mirip dengan propilen glikol yaitu untuk menghasilkan asap. Namun, karena senyawa ini lebih tebal dari gliserin, uap yang keluar akan lebih tebal dan pekat.

Akan tetapi, dilansir dari laporan National Academies Press, propilen glikol lebih mengiritasi pernapasan dibandingkan gliserin.

5. Logam

Asap yang dihasilkan dari liquid vape juga mengandung beragam senyawa logam beracun seperti nikel, timah, kadmium, dan kromium. Kandungan logam di dalam vape diduga berasal dari beberapa bagian perangkat vape itu sendiri. Ketika dipanaskan, logam dari perangkat menguap hingga akhirnya terhirup melalui asap yang dihasilkan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jonathan Frizzy Siap...
Jonathan Frizzy Siap Berakting Lagi usai Bebas dari Penjara
Jonathan Frizzy Dihukum...
Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Obat Keras
Waspada! 15 Juta Remaja...
Waspada! 15 Juta Remaja Menggunakan Vape, Ini Cara Hindari Kecanduan Nikotin  
Jonathan Frizzy Dituntut...
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Vape Obat Keras
Jonathan Frizzy Akui...
Jonathan Frizzy Akui Menyesal, Hidupnya Hancur Akibat Kasus Vape Obat Keras
Jonathan Frizzy Sempat...
Jonathan Frizzy Sempat Tes Urine usai Coba Vape Berisi Etomidat di Bangkok, Hasilnya Negatif
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Gelar Tes Urine, Konsumen...
Gelar Tes Urine, Konsumen Vape di Bekasi Tegaskan Negatif Narkoba
Rekomendasi
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved