Cek Mata di Optik atau Dokter Mata, Apa Bedanya?

Senin, 31 Oktober 2022 - 23:33 WIB
loading...
Cek Mata di Optik atau...
Cek mata bisa dilakukan di optik atau dokter mata. Sebagai indera penglihatan, gangguan pada mata tentu akan sangat menghambat aktivitas sehari-hari. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Cek mata bisa dilakukan di optik atau dokter mata. Mata merupakan salah satu organ sekaligus indera penting yang ada dalam tubuh manusia. Sebagai indera penglihatan, gangguan pada mata tentu akan sangat menghambat aktivitas sehari-hari.

Untuk itu, pemeriksaan atau cek kesehatan mata kerap dilakukan beberapa orang yang mengalami gangguan penglihatan. Namun, masih banyak orang yang bingung sebenarnya melakukan cek mata lebih baik di optik atau di dokter.

Pada dasarnya, pemeriksaan mata dapat dilakukan baik di optik maupun langsung oleh dokter spesialis mata. Dirangkum dari Alodokter, Senin (31/10/2022) akan tetapi, pemeriksaan yang dilakukan di optik tentu akan berbeda dengan apa yang dilakukan oleh dokter spesialis mata.

Pemeriksaan mata di optik biasanya dilakukan untuk mengetahui gangguan refraksi pada mata. Seperti miopia (rabun jauh atau mata minus), hipermetropia (rabun dekat atau mata plus), dan astigmatisme (mata silinder).



Namun, pemeriksaan yang dilakukan di optik relatif menggunakan peralatan dan teknik yang sederhana. Ini biasanya hasil yang didapatkan dari pemeriksaan optik perlu dikonfirmasi atau dibandingkan dengan hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis mata.

Sementara, pemeriksaan mata yang dilakukan oleh dokter spesialis mata biasanya akan menggunakan tetes mata terlebih dahulu untuk membuat kondisi mata lebih rileks. Sehingga hasil pengukuran gangguan refraksi pada mata lebih akurat.

Selain itu, dokter tidak hanya menilai axis atau derajat gangguan mata saja seperti minus atau plus atau derajat pada silinder, melainkan dokter juga akan mengukur interpupillary distance atau jarak antar pupil.

Sehingga, dokter dapat meresepkan jenis lensa dan frame kacamata yang dapat disesuaikan secara pribadi dengan mata seseorang sehingga orang itu dapat nyaman menggunakan kacamatanya.



Namun baik di optik atau dokter spesialis mata, keduanya melakukan pemeriksaan baik dengan mesin autorefractometer dan juga selanjutnya dilakukan proses pembacaan uji coba lensa dengan membaca snellen chart untuk mengetahui nilai koreksi yang dapat dilakukan pada mata.

Sebaiknya, ikutilah anjuran dari dokter spesialis mata terhadap angka pengoreksian pada lensa yang digunakan dengan alasan dilakukannya pemeriksaan fisik pada mata.

Selain itu, sebaiknya lakukan pada saat berkonsultasi sehingga dapat ditentukan penggunaan lensa koreksi yang lebih baik. Hal ini untuk memperbaiki menurunnya fungsi penglihatan yang Anda alami.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Detektif Dilaporkan...
Dokter Detektif Dilaporkan ke Polisi, Gegara Postingan di Instagram
Siapa Nama Asli Dokter...
Siapa Nama Asli Dokter Detektif yang Diduga Peras Reza Gladys Rp20 Miliar?
Dokter Detektif Terancam...
Dokter Detektif Terancam 6 Tahun Penjara, Dinilai Merendahkan Bisnis Richard Lee
Elton John Terjangkit...
Elton John Terjangkit Infeksi Mata, Sudah Sulit untuk Melihat
Profil Reza Gladys yang...
Profil Reza Gladys yang Laporkan Nikita Mirzani Kasus Pemerasan, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Jerawat hingga Penyakit...
Jerawat hingga Penyakit Mematikan: Dampak Konsumsi Gula Berlebih dan Cara Mengatasinya
Mata Bisa Deteksi Dini...
Mata Bisa Deteksi Dini Diabetes hingga Kanker, Perhatikan Tanda-tandanya
6 Cara Bikin Tampilan...
6 Cara Bikin Tampilan Mata Aegyo Sal dengan Mudah
Mengerikan! Dokter Temukan...
Mengerikan! Dokter Temukan 27 Lensa Kontak di Mata Wanita Ini
Rekomendasi
Meta Siap Uji Coba Fitur...
Meta Siap Uji Coba Fitur Community Notes
13 Kolonel TNI AD Pecah...
13 Kolonel TNI AD Pecah Bintang pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
Berita Terkini
Apakah Boleh Minum Kopi...
Apakah Boleh Minum Kopi saat Sahur? Perhatikan 5 Hal Ini Agar Tidak Dehidrasi
3 jam yang lalu
IU Blak-blakan Akui...
IU Blak-blakan Akui Syuting When Life Gives You Tangerines dalam Keadaan Mabuk
4 jam yang lalu
Alasan Sebenarnya Ratu...
Alasan Sebenarnya Ratu Camilla Menikah dengan Raja Charles III, Bukan demi Kekuasaan
5 jam yang lalu
Bobon Santoso Diblokir...
Bobon Santoso Diblokir Istri usai Mualaf, Kini Hubungan Kembali Membaik
6 jam yang lalu
Akses Kesehatan Makin...
Akses Kesehatan Makin Mudah, Klinik Damessa Hadir di Pondok Bambu
7 jam yang lalu
Pemakaman Barbie Hsu...
Pemakaman Barbie Hsu Diiringi Tangis Keluarga di Tengah Hujan dan Kabut Tebal
7 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved