Begini Tanggapan Kemenkes Soal BPOM Ralat Status Keamanan Obat Afi Farma

Selasa, 01 November 2022 - 18:09 WIB
loading...
Begini Tanggapan Kemenkes...
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjelaskan jika obat tersebut masuk dalam daftar 102 obat yang ditemukan di rumah pasien yang sakit gangguan ginjal akut. / Foto: ilustrasi/freepik.com
A A A
JAKARTA - Masyarakat sempat dibuat bingung dengan keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang meralat status keamanan obat paracetamol Afi Farma.

Sebelumnya, obat tersebut masuk dalam kategori aman dikonsumsi, kini dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang berarti tidak aman dikonsumsi.

Kementerian Kesehatan pun menanggapi perihal ini. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjelaskan jika obat tersebut masuk dalam daftar 102 obat yang ditemukan di rumah pasien yang sakit gangguan ginjal akut.

Baca juga: Gapai 500 Episode, Sinetron Mantan IPA IPS Adakan Acara Syukuran

Setelah itu, Kemenkes meminta BPOM untuk mengecek keberadaan cemaran EG dan DEG di dalam obat sirup tersebut dan keluarlah rilis bahwa obat itu aman.

"Kami sebetulnya hanya merujuk pada satu kategori, yaitu obat sirup. Artinya, rekomendasi kami sampaikan ke BPOM bahwa semua obat sirup yang diduga ada komposisi pelarutnya, dan dimungkinkan ada cemaran EG dan DEG agar menjadi prioritas pemeriksaan BPOM," jelas Syahril saat konferensi pers secara daring, Selasa (1/11/2022).

102 daftar obat didapati dari rumah pasien yang mana diketahui bahwa pasien meminum obat-obatan tersebut, kemudian pasien ini didiagnosis alami gangguan ginjal akut.

Sudah pasti masih banyak obat cair yang ada di pasaran, maka dari itu semua obat di luar daftar 102 Kemenkes pun ikut diperiksa BPOM.



"Apabila obat itu masuk dalam kategori sirup, maka dilakukan pemeriksaan kuantitatif oleh BPOM terhadap obat tersebut untuk mencari tahu apakah ada cemaran EG dan DEG atau tidak di dalam obat itu," tutur Syahril.

Dengan kata lain, kalau pun memang ada perubahan status keamanan obat yang dirilis BPOM, itu merupakan hasil pemeriksaan BPOM. Kemenkes hanya memberikan rekomendasi untuk melakukan pengujian pada sejumlah obat yang diduga ada kaitannya dengan penyebab anak-anak alami gangguan ginjal akut.

Sementara itu, hingga 31 Oktober 2022, jumlah pasien gangguan ginjal akut yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 46 pasien. Mereka dirawat di 27 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Baca juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

Berikut sebaran kasus pasien gangguan ginjal akut yang masih dirawat di rumah sakit:

1. RSCM (10 pasien)
2. RSUP Dr M Djamil (7)
3. RS Anak dan Bunda Harapan Kita (3)
4. RSUP H Adam Malik (2)
5. RS Umum Daerah I Lagaligo (2)
6. RSUP Dr Sardjito (1)
7. RS Fatima Pare-Pare (1)
8. RS Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin Palembang (1)
9. RS Umum Daerah Aeramo Kabupaten Nagekeo (1)
10. RS Umum Prof Dr WZ Johanes (1)
11. RS Umum Daerah Daya Kota Makassar (1)
12. RS Umum Daerah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya (1)
13. RS Primaya PGI Cikini (1)
14. RS Umum Daerah Rote Ndao Ba'a (1)
15. RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo (1)
16. RS Umum Daerah Pasar Minggu (1)
17. RS Umum Daerah Balaraja (1)
18. RS Umum Daerah Kep. Mentawai (1)
19. RS Umum Daerah Dr Zainoel Abidin (1)
20. RS Umum Daerah Kabupaten Malinau (1)
21. RS Kartini (1)
22. RS Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (1)
23. RS Borneo Citra Medika (1)
24. RS Umum Daerah Dr Soedarso Pontianak (1)
25. RS Umum Daerah Dr Saiful Anwar (1)
26. RS AL Jala Ammari Makassar (1)
27. RS Umum Daerah H. Boejasin Pelaihari (1)
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved