Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia Ngaku Terganggu Secara Mental

Kamis, 03 November 2022 - 17:30 WIB
loading...
Jalani Sidang Kasus...
Artis Ayu Thalia bersama kuasa hukumnya usai menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean. Foto/Ayu Utami Anggraeni
A A A
JAKARTA - Artis Ayu Thalia masih menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu berlangsung alot.

Oleh karena itu Ayu Thalia pun mencurahkan kepiluannya selama menjalani proses hukum.

"Ini benar-benar ganggu aku secara mental, waktu dan kerjaan juga. Aku sudah benar-benar di titik capek," kata Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (3/11/2022).

Dengan adanya kejadian di masa lalu membuat perempuan kelahiran 9 Mei 1996 itu bahkan trauma menjalin hubungan.



"Sampai sekarang saya trauma dekat sama cowok. Kalau mau dekat sama cowok itu kayak, 'Entar dulu deh'," ujar Ayu Thalia.

"Tiap minggu dipanggil sidang, jadi ya gimana mau traumanya hilang," ungkap Ayu Thalia menambahkan.

Untuk itu, Ayu Thalia berharap proses sidang bisa segera selesai agar dia punya waktu memulihkan mental.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini bermula dari percekcokan antara Nicholas Sean, putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Ayu Thalia pada Agustus 2021 lalu.

Ayu mengaku bahwa ia mengalami penganiayaan, hingga menyebabkan luka fisiknya dan diupload ke media sosial.

Tak lama setelah itu cerita Ayu Thalia pun viral, merasa dirugikan karena tidak melakukan hal yang dituduhkan Ayu, Nicholas Sean pun balik melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada (31/8/2021) atas dugaan pencemaran nama baik.

Berbeda nasib dengan Nicholas, pada November 2021 laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana. Sementara laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini sedang dalam proses di persidangan. Ayu Thalia dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.24)