Siaran TV Analog Lenyap, Netizen di TikTok Sampaikan Sindiran dan Pesan Haru

Rabu, 09 November 2022 - 13:34 WIB
loading...
A A A
Seperti diberitakan sebelumnya, tepat pukul 00.01 WIB, siaran TV analog resmi dihentikan, dan dialihkan ke siaran digital, Kamis 3 November 2022. Itu berlaku untuk wilayah Jabodetabek.

Meski demikian sejumlah wilayah di Indonesia, saat ini masih bisa menikmati siaran TV analog, namun tetap juga bisa beralih ke siaran digital.

"Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," ungkap Menkominfo Johnny G Plate di acara hitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, Kamis 2 November 2022.

Menurutnya, digitalisasi penyiaran sudah menjadi kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru. Dengan ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital.

Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia. Sementara 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terrestrial) akan langsung beralih ke siaran digital.

Kementerian Kominfo dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.

Set top box adalah alat yang diperlukan supaya perangkat televisi model lama, yang masih menggunakan teknologi analog, bisa menangkap siaran digital.

Pemberian bantuan set top box masih terus berlangsung hingga saat ini. Jika masyarakat memiliki kendala tentang perangkat set top box, mereka bisa menghubungi pusat aduan pada nomor 159 dan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3164 seconds (0.1#10.140)