Penyakit Jantung Paling Tinggi yang Dicover BPJS Kesehatan, Kemenkes Bakal Hadirkan RS Strata Utama
Jum'at, 02 Desember 2022 - 17:12 WIB
loading...
Wamenkes Prof Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan penyakit jantung menjadi penyakit paling tinggi, yang biayanya dicover BPJS kesehatan. Foto/Dok,Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan penyakit jantung menjadi penyakit paling tinggi, yang biayanya dicover BPJS kesehatan. Mengingat penyakit ini menimbulkan angka kematian tertinggi di dunia maupun Indonesia.
Berdasarkan Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2014-2019, penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
"Penyakit Jantung merupakan penyakit dengan angka kematian tertinggi di dunia dan di indonesia. Juga menyebabkan pembiayaan, paling tinggi untuk cover BPJS di Indonesia," kata Wamenkes Prof Dante, Jumat (2/12/2022).
Lebih lanjut, Prof Dante merinci pembiayaan BPJS kesehatan tertinggi, berdasarkan data tahun 2021 menjelaskan untuk penyakit penyakit jantung sekitar Rp 8,6 triliun, kanker Rp 3,5 triliun, dan stroke Rp 2,1 triliun.
Baca Juga: Wamenkes Optimistis Vaksinasi Selesai pada Akhir Tahun 2021
Berdasarkan Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2014-2019, penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
"Penyakit Jantung merupakan penyakit dengan angka kematian tertinggi di dunia dan di indonesia. Juga menyebabkan pembiayaan, paling tinggi untuk cover BPJS di Indonesia," kata Wamenkes Prof Dante, Jumat (2/12/2022).
Lebih lanjut, Prof Dante merinci pembiayaan BPJS kesehatan tertinggi, berdasarkan data tahun 2021 menjelaskan untuk penyakit penyakit jantung sekitar Rp 8,6 triliun, kanker Rp 3,5 triliun, dan stroke Rp 2,1 triliun.
Baca Juga: Wamenkes Optimistis Vaksinasi Selesai pada Akhir Tahun 2021
Lihat Juga :