Bahan Berbahaya Kosmetik Ilegal Picu Iritasi Hingga Kanker

Jum'at, 06 November 2015 - 18:30 WIB
Bahan Berbahaya Kosmetik Ilegal Picu Iritasi Hingga Kanker
Bahan Berbahaya Kosmetik Ilegal Picu Iritasi Hingga Kanker
A A A
JAKARTA - Cantik merupakan idaman semua wanita. Tak heran jika banyak wanita yang melakukan apapun untuk menjadi cantik. Salah satunya menggunakan kosmetik.

Namun, pastikan Anda menggunakan produk kosmetik asli dan tidak mengandung bahan berbahaya. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menemukan 977 jenis atau 595.218 kemasan kosmetik ilegal.

"Kami menemukan sabun yang diklaim sebagai whitening, krim pemutih, lotion, maskara, pewarna kuku, pensil alis dan pembersih muka dari operasi yang digelar di tujuh kota yaitu, Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Makassar dan Serang," papar Kepala Badan POM Roy Sparringa saat jumpa pers di kantor BPOM, Jumat (6/11/2015).

Roy menegaskan, kandungan bahan berbahaya di dalam kosmetik berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan. Salah satunya, merkuri yang memicu pertumbuhan sel kanker dan hidrokinon yang membuat iritasi kulit.

"Efek dari beberapa bahan berbahaya tersebut antara lain menyebabkan kanker, diare, muntah-muntah, kerusakan ginjal, hiperpigmentasi terutama pada area yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis atau kulit berwarna kehitaman," ujar Roy.

Sementara asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering dan rasa terbakar. "Ibu hamil yang menggunakan kosmetik berbahan teratogenik bisa menyebabkan kecacatan janin. Ada juga pewarna jingga K1, merah K3 dan Merah K10 yang bersifat karsinogenik memicu kanker hingga kerusakan hati," kata dia.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7854 seconds (0.1#10.140)