Mecimapro Mengaku Belum Dapat Surat KPAI
A
A
A
JAKARTA - Promotor konser EXO di Indonesia, Mecimapro, mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Surat itu terkait laporan adanya tindakan tak senonoh terhadap penonton konser tersebut.
Sebelumnya, KPAI mendapatkan laporan bahwa penonton yang datang ke konser bertajuk EXO Planet #2 The EXO’luXion—in Jakarta itu mendapatkan perlakuan tak wajar saat menjalani pemeriksaan untuk memasuki area konser di ICE, BSD, Tangerang. Konser itu digelar pada Sabtu (27/2/2016).
Perwakilan Mecimapro Tike Priatnakusuma mengatakan bahwa pihaknya belum mendengar adanya surat KPAI untuk Mecimapro. Pihaknya justru mengetahui surat panggilan itu berdasarkan dari media.
"Sampai saat ini belum ada, kita juga tahunya dari rekan-rekan media, kalau ada update apa pun nanti akan diinfokan, yah," ujar Tike kepada Sindonews saat dikonfirmasi.
Sebelumya, KPAI melayangkan surat kepada Mecimapro mengenai adanya dugaan pelecehan seksual pada proses pemeriksaan terhadap penonton yang hendak masuk area konser EXO. Pelecehan itu dilakukan petugas security—dari Pelopor Guard—dengan dalih body checking.
Dalam surat itu disebutkan, ada tiga penonton perempuan yang berusia di bawah umur telah melaporkan tindakan tidak senonoh itu ke KPAI. Mereka mengaku dalam proses pengecekan itu, petugas keamanan yang berjenis kelamin perempuan menyentuh organ sensitifnya dan itu dilakukan di depan petugas lain yang berjenis kelamin laki-laki. Sementara, korban yang sudah berusia dewasa disarankan untuk membuat laporan ke LBH APIK.
“Kami mengimbau, orang tua yang mengetahui anaknya menonton konser ini untuk berkomunikasi dengan anak, dan melaporkan jika memang anak tersebut juga diduga menjadi korban pelecehan seksual,” papar KPAI.
Menurut KPAI, komunikasi itu penting agar anak-anak dapat segera keluar dari kondisi trauma dan mendapatkan pendampingan lanjutan secara tepat. KPAI juga mengimbau agar para korban anak ini dengan didampingi orang tua dapat melapor ke KPAI agar dilakukan advokasi secara kolektif.
“Pemeriksaan keamanan dengan dalih apapun tidak diperkenankan menyentuh bagian vital orang yang diperiksa, apalagi hal ini dilakukan dengan pemaksaan. Kondisi ini juga menimbulkan situasi trauma karena dilakukan di tempat terbuka dan ada security guard berjenis kelamin laki-laki,” tutur KPAI.
KPAI memaparkan, bahkan dalam konteks keamanan bandara sekalipun, tidak ada sentuhan ke tubuh karena metal detektor lebih dari cukup untuk pengawasan media perekam ataupun pemeriksaan untuk dugaan ancaman keamanan lainnya. “Sekali lagi, KPAI menyesalkan dugaan kejadian pelecehan seksual ini, dan mengimbau orang tua yg putrinya menjadi korban segera melaporkan kejadian ini ke KPAI,” demikian KPAI.
Dalam kicauan di akun Twitter mereka, Mecimapro telah menyatakan permintaan maaf kepada penonton yang merasa telah diperlakuan tak wajar oleh petugas keamanan saat body checking. Mereka juga meminta yang telah menjadi korban untuk menghubungi mereka. “Mohon maaf sebesar-besarnya untuk yang mengalami ketidaknyamanan, saat ini kami sedang menindak lanjuti laporannya, terima kasih,” tulis Mecimapro.
Sebelumnya, KPAI mendapatkan laporan bahwa penonton yang datang ke konser bertajuk EXO Planet #2 The EXO’luXion—in Jakarta itu mendapatkan perlakuan tak wajar saat menjalani pemeriksaan untuk memasuki area konser di ICE, BSD, Tangerang. Konser itu digelar pada Sabtu (27/2/2016).
Perwakilan Mecimapro Tike Priatnakusuma mengatakan bahwa pihaknya belum mendengar adanya surat KPAI untuk Mecimapro. Pihaknya justru mengetahui surat panggilan itu berdasarkan dari media.
"Sampai saat ini belum ada, kita juga tahunya dari rekan-rekan media, kalau ada update apa pun nanti akan diinfokan, yah," ujar Tike kepada Sindonews saat dikonfirmasi.
Sebelumya, KPAI melayangkan surat kepada Mecimapro mengenai adanya dugaan pelecehan seksual pada proses pemeriksaan terhadap penonton yang hendak masuk area konser EXO. Pelecehan itu dilakukan petugas security—dari Pelopor Guard—dengan dalih body checking.
Dalam surat itu disebutkan, ada tiga penonton perempuan yang berusia di bawah umur telah melaporkan tindakan tidak senonoh itu ke KPAI. Mereka mengaku dalam proses pengecekan itu, petugas keamanan yang berjenis kelamin perempuan menyentuh organ sensitifnya dan itu dilakukan di depan petugas lain yang berjenis kelamin laki-laki. Sementara, korban yang sudah berusia dewasa disarankan untuk membuat laporan ke LBH APIK.
“Kami mengimbau, orang tua yang mengetahui anaknya menonton konser ini untuk berkomunikasi dengan anak, dan melaporkan jika memang anak tersebut juga diduga menjadi korban pelecehan seksual,” papar KPAI.
Menurut KPAI, komunikasi itu penting agar anak-anak dapat segera keluar dari kondisi trauma dan mendapatkan pendampingan lanjutan secara tepat. KPAI juga mengimbau agar para korban anak ini dengan didampingi orang tua dapat melapor ke KPAI agar dilakukan advokasi secara kolektif.
“Pemeriksaan keamanan dengan dalih apapun tidak diperkenankan menyentuh bagian vital orang yang diperiksa, apalagi hal ini dilakukan dengan pemaksaan. Kondisi ini juga menimbulkan situasi trauma karena dilakukan di tempat terbuka dan ada security guard berjenis kelamin laki-laki,” tutur KPAI.
KPAI memaparkan, bahkan dalam konteks keamanan bandara sekalipun, tidak ada sentuhan ke tubuh karena metal detektor lebih dari cukup untuk pengawasan media perekam ataupun pemeriksaan untuk dugaan ancaman keamanan lainnya. “Sekali lagi, KPAI menyesalkan dugaan kejadian pelecehan seksual ini, dan mengimbau orang tua yg putrinya menjadi korban segera melaporkan kejadian ini ke KPAI,” demikian KPAI.
Dalam kicauan di akun Twitter mereka, Mecimapro telah menyatakan permintaan maaf kepada penonton yang merasa telah diperlakuan tak wajar oleh petugas keamanan saat body checking. Mereka juga meminta yang telah menjadi korban untuk menghubungi mereka. “Mohon maaf sebesar-besarnya untuk yang mengalami ketidaknyamanan, saat ini kami sedang menindak lanjuti laporannya, terima kasih,” tulis Mecimapro.
(alv)