Operasi BPOM Masih Banyak Temukan Formalin dalam Makanan Konsumsi
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparringa mengungkapkan, masih banyak makanan di Indonesia yang mengandung formalin. Hal tersebut terungkap melalui Operasi Opson V yang dilakukan BPOM baru-baru ini.
Sejumlah bahan makanan, mulai dari bumbu penyedap rasa, produk bakso ikan ditemukan mengandung bahan yang bisa membahayakan kesehatan.
"Ini sangat memprihatinkan, karena adanya bakso ikan yang mengandung formalin dan sudah tersebar ke seluruh negara berdampak buruk bagi Indonesia," papar Roy di kantor BPOM, Jakarta.
Tak hanya bakso ikan dan bumbu penyedap rasa, BPOM juga menemukan beberapa makanan lainnya yang mengandung bahan berbahaya. Seperti pangan ikan dan usus ayam. Roy mengungkapkan, panganan tersebut ditemukan di wilayah DKI Jakarta dan Jambi.
Saat ini, temuan tersebut juga tengah menjadi perhatian besar ICPO. Karena itu, Roy juga mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti sebelum mengonsumsi makanan. Salah satunya dengan cara membaca label makanan sebelum membeli produk.
Membaca informasi dari suatu produk merupakan hal yang penting dilakukan oleh konsumen. Informasi tersebut terdiri dari KIK, yaitu kemasan, izin edar dan kedaluwarsa.
"Yang selama ini kita galakkan adalah KIK. Jadi sebelum memutuskan untuk membeli, cek dulu kemasannya, lihat izin edar dan kapan tanggal kedaluwarsanya," pungkasnya.
Sejumlah bahan makanan, mulai dari bumbu penyedap rasa, produk bakso ikan ditemukan mengandung bahan yang bisa membahayakan kesehatan.
"Ini sangat memprihatinkan, karena adanya bakso ikan yang mengandung formalin dan sudah tersebar ke seluruh negara berdampak buruk bagi Indonesia," papar Roy di kantor BPOM, Jakarta.
Tak hanya bakso ikan dan bumbu penyedap rasa, BPOM juga menemukan beberapa makanan lainnya yang mengandung bahan berbahaya. Seperti pangan ikan dan usus ayam. Roy mengungkapkan, panganan tersebut ditemukan di wilayah DKI Jakarta dan Jambi.
Saat ini, temuan tersebut juga tengah menjadi perhatian besar ICPO. Karena itu, Roy juga mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti sebelum mengonsumsi makanan. Salah satunya dengan cara membaca label makanan sebelum membeli produk.
Membaca informasi dari suatu produk merupakan hal yang penting dilakukan oleh konsumen. Informasi tersebut terdiri dari KIK, yaitu kemasan, izin edar dan kedaluwarsa.
"Yang selama ini kita galakkan adalah KIK. Jadi sebelum memutuskan untuk membeli, cek dulu kemasannya, lihat izin edar dan kapan tanggal kedaluwarsanya," pungkasnya.
(sbn)