Ini Waktu Terbaik Tes Pendengaran Bayi Baru Lahir
A
A
A
JAKARTA - Gangguan pendengaran pada bayi dan anak bisa menyebabkan gangguan bicara, berbahasa, kognitif, masalah sosial, dan emosional. Sayangnya gangguan pendengaran sulit diketahui sejak awal.
Untuk mencegah terjadinya ketulian, dokter spesialis THT Rumah Sakit Evasari Awalbros Dr Muhammad Ikhwan Sp THT-KL menyarankan untuk melakukan skrining pendengaran neonatus sebelum usia tiga bulan dan intervansi dilakukan sebelum usia enam bulan.
"Untuk itu pentingnya skrining pendengaran pada bayi baru lahir untuk deteksi dini adanya ketulian agar dapat dilakukan habilitasi atau intervensi segera sehingga dampak cacat pendengaran bisa diminimalisir," kata Dr Muhammad kepada Sindonews di Jakarta.
Periode kritis perkembangan pendengaran dan berbicara dimulai dalam enam bulan pertama kehidupan dan terus berlanjut sampai usia dua tahun. Sementara, skrining pendengaran tidak sama dengan diagnostik gangguan pendengaran.
"Skrining hanya menunjukkan ada atau tidaknya respon terhadap rangsangan dengan intensitas tertentu pada pendengaran seseorang dan tidak mengukur derajat gangguan pendengaran," jelasnya.
Sedangkan skrining pendengaran pada bayi baru lahir sebaiknya dilakukan setelah lahir atau paling lambat satu bulan setelah kelahiran. Nantinya, hasil skrining pendengaran bisa dijadikan pemeriksaan lanjutan untuk diagnosis gangguan pendengaran pada bayi umur tiga bulan.
Untuk mencegah terjadinya ketulian, dokter spesialis THT Rumah Sakit Evasari Awalbros Dr Muhammad Ikhwan Sp THT-KL menyarankan untuk melakukan skrining pendengaran neonatus sebelum usia tiga bulan dan intervansi dilakukan sebelum usia enam bulan.
"Untuk itu pentingnya skrining pendengaran pada bayi baru lahir untuk deteksi dini adanya ketulian agar dapat dilakukan habilitasi atau intervensi segera sehingga dampak cacat pendengaran bisa diminimalisir," kata Dr Muhammad kepada Sindonews di Jakarta.
Periode kritis perkembangan pendengaran dan berbicara dimulai dalam enam bulan pertama kehidupan dan terus berlanjut sampai usia dua tahun. Sementara, skrining pendengaran tidak sama dengan diagnostik gangguan pendengaran.
"Skrining hanya menunjukkan ada atau tidaknya respon terhadap rangsangan dengan intensitas tertentu pada pendengaran seseorang dan tidak mengukur derajat gangguan pendengaran," jelasnya.
Sedangkan skrining pendengaran pada bayi baru lahir sebaiknya dilakukan setelah lahir atau paling lambat satu bulan setelah kelahiran. Nantinya, hasil skrining pendengaran bisa dijadikan pemeriksaan lanjutan untuk diagnosis gangguan pendengaran pada bayi umur tiga bulan.
(tdy)