Skandal Seks, Jung Joon Young Terima Layanan Prostitusi sebagai Hadiah

Sabtu, 16 Maret 2019 - 11:07 WIB
Skandal Seks, Jung Joon...
Skandal Seks, Jung Joon Young Terima Layanan Prostitusi sebagai Hadiah
A A A
SEOUL - KBS telah melaporkan bahwa Jung Joon Young menerima layanan dari seorang pelacur yang diatur oleh Yoo In Suk, yang merupakan mantan CEO Yuri Holdings.

Pada siaran 15 KBS1 "KBS News 9" menyebut tentang Yoo In Suk yang baru-baru ini menjalani pemeriksaan polisi atas tuduhan memberikan layanan pelacuran bagi investor bisnis. Dia dikenal sebagai mitra bisnis Seungri dan dinobatkan sebagai "pemecah masalah" di chatroom grup yang juga mencakup Seungri, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, dan empat orang lainnya.

KBS berbagi gambar yang dibuat ulang dari percakapan antara Yoo In Suk dan Jung Joon Young dari 25 Desember 2015 (hari Natal). Dalam percakapan itu, Jung Joon Young memberi alamat kepada Yoo In Suk dan bertanya kepadanya apakah dia harus mengirim pelacur itu kembali sesudahnya. Yoo In Suk membenarkan hal itu dengan simbol tertawa.

Jung Joon Young menjawab, "Dia sepertinya pelacur yang mahal," dan Yoo In Suk berkata "Ya" dengan lebih banyak simbol untuk tertawa.

"Baik. Apakah dia datang sekarang? "Tanya Jung Joon Young, dan Yoo In Suk menjawab," Ya, dia akan berada di sana dalam 30 menit."

Selang 30 menit kemudian, Jung Joon Young bertanya kepadanya, “Hyung. Mengapa bukan hadiah saya di sini? "KBS menyatakan bahwa layanan dari seorang pelacur tampaknya diberikan kepadanya sebagai hadiah Natal. (Baca juga: Ini Kata Agensi Soal Skandal Seks Jung Joon Young ).

Dalam percakapan dari 7 April 2016, Jung Joon Young juga mengatakan kepada Lee Jong Hyun dari CNBLUE bahwa dia telah bertemu pelacur di Berlin dan berhubungan seks. Dia mengatakan kepadanya bahwa para wanita di sana baik dan menjelaskan bahwa banyak di antara mereka orang Rumania.

Berita KBS menyatakan bahwa selain tuduhan pembuatan film dan berbagi video terlarang, Jung Joon Young juga dapat diselidiki untuk pelacuran. Hukum Korea Selatan untuk yurisdiksi kriminal mengikuti prinsip kebangsaan yang berarti bahwa warga negaranya dapat dituntut atas kejahatan seperti pariwisata seks yang dilakukan di luar negeri.
(tdy)
Berita Terkait
G-Dragon Sibuk Buat...
G-Dragon Sibuk Buat Lagu, BIGBANG Comeback?
Sibuk di Studio, G-Dragon...
Sibuk di Studio, G-Dragon Siapkan Album Baru
Rilis Film Dokumenter...
Rilis Film Dokumenter Kedua, Big Bang Tampilkan Kisah Hidup Taeyang
Kasus Hukum, Seungri...
Kasus Hukum, Seungri Akui 1 dari 8 Dakwaan di Sidang Pertama
Nostalgia Konser Solo...
Nostalgia Konser Solo Taeyang di Indonesia lewat LMAC MUSIC FORALL FEST 2023
Penerapan Protokol Kesehatan...
Penerapan Protokol Kesehatan di Big Bang Jakarta
Berita Terkini
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
10 menit yang lalu
7 Tips Bikin Konten...
7 Tips Bikin Konten Review Produk yang Menarik ala Kreator TikTok Novita Sari
11 menit yang lalu
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 16: Keputusan Mengejutkan Mila di Tengah Perebutan Harta Warisan!
48 menit yang lalu
Link Nonton Film Turbo,...
Link Nonton Film Turbo, Sinopsis Film Animasi Siput Super Cepat di VISION+
1 jam yang lalu
Microdrama You Light...
Microdrama You Light Up My World Sukses Bikin Emosi, Simak Sinopsis Lengkapnya di V+Short
1 jam yang lalu
Ruben Onsu Ngaku Sudah...
Ruben Onsu Ngaku Sudah Biasa Dihina Sarwendah, Bahkan di Depan Anak
2 jam yang lalu
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved