Dicurigai sebagai Tempat Hiburan Ilegal, Polisi Sita Gedung Daesung Bigbang

Senin, 05 Agustus 2019 - 21:01 WIB
Dicurigai sebagai Tempat...
Dicurigai sebagai Tempat Hiburan Ilegal, Polisi Sita Gedung Daesung Bigbang
A A A
SEOUL - Kantor Polisi Gangnam Seoul, Korea Selatan mengungkapkan bahwa mereka melakukan pencarian dan penyitaan terhadap bisnis yang berlokasi di enam lantai di gedung milik Kang Dae-sung, member Bigbang. Penyitaan ini juga disertai dengan tuduhan termasuk pelanggaran undang-undang sanitasi makanan.

Pencarian dan penyitaan dilakukan dari jam 11.00 KST hingga 14.45 KST pada 4 Agustus 2019. "Itu dilakukan untuk melihat hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran standar fasilitas dan mempekerjakan nyonya rumah. Kami akan menganalisis bukti yang telah kami kumpulkan dan melanjutkan penyelidikan kami," kata seorang sumber dari kantor polisi.

Seperti dilansir SINDOnews dari Soompi, Daesung mengakuisisi bangunan pada 2017. Saat ini, bangunan tersebut dicurigai sebagai tempat bisnis hiburan dewasa ilegal dan memfasilitasi pelacuran. Pada April, empat bisnis di gedung tersebut ditemukan melanggar undang-undang sanitasi makanan.

Satu ditemukan telah terdaftar sebagai perusahaan restoran biasa, tetapi telah mempekerjakan dan mengiklankan hostes. Bisnis ini akan menghadapi penangguhan selama sebulan yang dimulai pada 16 Agustus. Tiga lainnya juga terdaftar sebagai perusahaan restoran biasa, tetapi ditemukan beroperasi sebagai bisnis hiburan dewasa, bahkan memasang mesin karaoke di ruang mereka.

Polisi telah meneruskan kasus terhadap empat pemilik bisnis ke kantor kejaksaan. Sementara sebelumnya, Dae-sung telah merilis pernyataan resmi mengenai rumor ini.Penyanyi berusia 30 tahun itu menjelaskan bahwa ketika dia mendaftar di militer setelah membeli bangunan tersebut, tidak mengetahui apa yang sedang terjadi. Akan tetapi dia akan melakukan yang terbaik sebagai pemilik tanah untuk menyelesaikannya.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7241 seconds (0.1#10.140)