Ramai Dikunjungi, Geopark Pongkor Diusulkan Jadi Warisan Dunia
A
A
A
Setelah berubah status menjadi Geopark Nasional Pongkor (PNG), wahana wisata baru ini ramai dikunjungi wisatawan domestik dan internasional. Geopark Pongkor yang ditetapkan sebagai Geopark Nasional bersama tujuh geopark lainnya mencakup 15 kecamatan di antaranya Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Tenjolaya, Leuiwiliang, Ciampea, Ciseeng, Jasinga, Pamijahan, Rumpin, Sukajaya, Tamansari, dan Cibungbulang.
Di Kecamatan Nanggung terdapat lokasi eks penambangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Dalam Geopark Pongkor ada beberapa curug, seperti Curug Cibalay, Curug Lontar, Curug Piit, Curug Macan, Curug Cikaung, dan Curug Sawer. Ada pula Tasaring Malasari di bagian depan ada Undergrund Park, kemudian Kawaci (Kawasan Wist Cikaret), Kebun Teh Nirmala, Museum Tambang, Stone Park, dan Prasasti Pasir Jambu Batutulis.
Wisatawan juga bisa menikmati hamparan sawah nan luas. Geopark Pongkor resmi berubah status menjadi Geopark Nasional pada akhir 2018 lalu. Sertifikat status Geopark Nasional diberikan langsung Menteri Pariwisata Arief Yahya kepada Pemkab Bogor. Ke-15 kecamatan itu dikembangkan menjadi geopark karena memiliki potensi keanekaragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keanekaragaman budaya.
Selain itu, kawasan tersebut di bagian hulu dan tengahnya secara alami mengalir aliran sungai Cisadane. Di kawasan tersebut juga terletak kawasan tambang emas Pongkor. Pemkab Bogor berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tidak memperpanjang izin usaha pertambangan emas PT Antam yang akan berakhir pada 2021 mendatang.
Ini terkait pengembangan Geopark Pongkor sebagai daya tarik utama pariwisata dan usulan sebagai taman bumi situs warisan dunia kepada UNESCO. ”Saya berharap 2021 tidak usah diperpanjang lagi. Sebab saat ini kami sudah siapkan dana pengembangan Geopark Pongkor dalam APBD. Sayang sekali kalau tidak jadi,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin.
Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu menyadari, meski potensi emas belum habis, namun dia tetap akan mengembangkan geopark itu dan menjamin tidak akan dimanfaatkan oleh para penambang emas tanpa izin (PETI). ”Jangan setengah-setengah jika ingin mengubah tambang jadi geopark ,” katanya. Ade mengungkapkan, alam di kawasan Gunung Pongkor harus tetap dijaga dan selalu asri. Apalagi sudah menjadi Geopark Nasional dan sedang diusulkan masuk Geopark UNESCO.
”Maka tidak boleh lagi ada kegiatan tambang karena akan me ngurangi nilai opini UNESCO,” katanya. Dia menyebutkan, konsep pengembangan wilayah Geopark Pongkor juga mempertahankan situs-situs atau geosite yang ada sehingga bisa dijadikan sarana edukasi tentang sejarah dan struktur bumi. ”Dengan seluruh potensi itu, kami optimistis Geopark Pongkor bisa berkembang sebagai destinasi wisata nasional yang menarik wisatawan nusantara maupun mancanegara,” katanya.
Menurut dia, upaya membangun Geopark Pongkor dilakukan dengan cara ”bottom-up” melalui sinergi antara komunitas masyarakat, pemerintah, perguruan tinggi, dan pengusaha. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Awen Supranata mengaku masih mempertimbangkan pemberiannya rekomendasi, jika PT Antam Tbk akan memperpanjang izin usaha kepada KLHK.
Tapi, kata dia, jika dilihat secara bisnis, PT Antam masih ingin memperpanjang. ”Yang berhak memberikan izin adalah KLHK,” ujarnya. Meski demikian, pihaknya memiliki kewenangan rekomendasi terkait kelayakan perpanjangan izin usaha pertambangan perusahaan plat merah tersebut. Tapi, jika PT Antam sejalan dengan program pemerintah yang tengah berupaya mewujudkan Geopark Pongkor, maka tak ada masalah.
”Salah satu magnet Geopark Pongkor ini adalah Kawasan Wisata Cikaret/Kawaci bekas tambang emas yang sudah direklamasi,” katanya. Sekadar diketahui, Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor PT Antam Tbk memiliki luas 6.047 hektare di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
PT Antam mulai mengeksploitasi emas tersebut pada 1 Agustus 2000. Seiring aktivitas penambangan yang terus dilakukan, kualitas kadar emas di Gunung Pongkor kian menipis. PT Antam sendiri mendukung pengembangan Geopark Pongkor lewat inisiasi Museum Tambang Bawah Tanah Pongkor dan Kawasan Wisata Cikaret.
Pengembangan Geopark Pongkor sebagai salah satu cara perusahaan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Direktur Operasi Aneka Tambang (Antam) Hari Widjajanto sebelumnya mengatakan, inisiasi Museum Tambang Bawah Tanah dan Kawasan Wisata Cikaret (Kawaci) merupakan bentuk dukungan perusahaan pada Pemda Kabupaten Bogor dalam meningkatkan nilai tambah kepada masyarakat.
”Meskipun saat ini masih aktif kegiatan operasional penambangannya, Aneka Tambang berharap keberadaan Geosite Pongkor mampu mendukung kesuksesan Geopark Pongkor yang pada akhirnya bisa meningkatkan awareness publik kepada Kabupaten Bogor,” ujarnya. Dia menyebut, fokus utama emiten berkode saham ANTM itu, yakni pengembangan program dan sarana pendukung Geosite Pongkor.
Perseroan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat didalam Badan Pengelola Geopark Pongkor. Dia mengungkapkan, keberadaan Museum Tambang Bawah Tanah saat ini pada tahap persiapan untuk rencana pascatambang perseroan. Fasilitas itu akan merepresentasikan aspek edukasi melalui sharing knowledge tentang aktivitas operasional penambangan dan pengolahan bijih emas serta berbagai kegiatan penunjang lainnya.
Di Kecamatan Nanggung terdapat lokasi eks penambangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Dalam Geopark Pongkor ada beberapa curug, seperti Curug Cibalay, Curug Lontar, Curug Piit, Curug Macan, Curug Cikaung, dan Curug Sawer. Ada pula Tasaring Malasari di bagian depan ada Undergrund Park, kemudian Kawaci (Kawasan Wist Cikaret), Kebun Teh Nirmala, Museum Tambang, Stone Park, dan Prasasti Pasir Jambu Batutulis.
Wisatawan juga bisa menikmati hamparan sawah nan luas. Geopark Pongkor resmi berubah status menjadi Geopark Nasional pada akhir 2018 lalu. Sertifikat status Geopark Nasional diberikan langsung Menteri Pariwisata Arief Yahya kepada Pemkab Bogor. Ke-15 kecamatan itu dikembangkan menjadi geopark karena memiliki potensi keanekaragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keanekaragaman budaya.
Selain itu, kawasan tersebut di bagian hulu dan tengahnya secara alami mengalir aliran sungai Cisadane. Di kawasan tersebut juga terletak kawasan tambang emas Pongkor. Pemkab Bogor berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tidak memperpanjang izin usaha pertambangan emas PT Antam yang akan berakhir pada 2021 mendatang.
Ini terkait pengembangan Geopark Pongkor sebagai daya tarik utama pariwisata dan usulan sebagai taman bumi situs warisan dunia kepada UNESCO. ”Saya berharap 2021 tidak usah diperpanjang lagi. Sebab saat ini kami sudah siapkan dana pengembangan Geopark Pongkor dalam APBD. Sayang sekali kalau tidak jadi,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin.
Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu menyadari, meski potensi emas belum habis, namun dia tetap akan mengembangkan geopark itu dan menjamin tidak akan dimanfaatkan oleh para penambang emas tanpa izin (PETI). ”Jangan setengah-setengah jika ingin mengubah tambang jadi geopark ,” katanya. Ade mengungkapkan, alam di kawasan Gunung Pongkor harus tetap dijaga dan selalu asri. Apalagi sudah menjadi Geopark Nasional dan sedang diusulkan masuk Geopark UNESCO.
”Maka tidak boleh lagi ada kegiatan tambang karena akan me ngurangi nilai opini UNESCO,” katanya. Dia menyebutkan, konsep pengembangan wilayah Geopark Pongkor juga mempertahankan situs-situs atau geosite yang ada sehingga bisa dijadikan sarana edukasi tentang sejarah dan struktur bumi. ”Dengan seluruh potensi itu, kami optimistis Geopark Pongkor bisa berkembang sebagai destinasi wisata nasional yang menarik wisatawan nusantara maupun mancanegara,” katanya.
Menurut dia, upaya membangun Geopark Pongkor dilakukan dengan cara ”bottom-up” melalui sinergi antara komunitas masyarakat, pemerintah, perguruan tinggi, dan pengusaha. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Awen Supranata mengaku masih mempertimbangkan pemberiannya rekomendasi, jika PT Antam Tbk akan memperpanjang izin usaha kepada KLHK.
Tapi, kata dia, jika dilihat secara bisnis, PT Antam masih ingin memperpanjang. ”Yang berhak memberikan izin adalah KLHK,” ujarnya. Meski demikian, pihaknya memiliki kewenangan rekomendasi terkait kelayakan perpanjangan izin usaha pertambangan perusahaan plat merah tersebut. Tapi, jika PT Antam sejalan dengan program pemerintah yang tengah berupaya mewujudkan Geopark Pongkor, maka tak ada masalah.
”Salah satu magnet Geopark Pongkor ini adalah Kawasan Wisata Cikaret/Kawaci bekas tambang emas yang sudah direklamasi,” katanya. Sekadar diketahui, Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor PT Antam Tbk memiliki luas 6.047 hektare di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
PT Antam mulai mengeksploitasi emas tersebut pada 1 Agustus 2000. Seiring aktivitas penambangan yang terus dilakukan, kualitas kadar emas di Gunung Pongkor kian menipis. PT Antam sendiri mendukung pengembangan Geopark Pongkor lewat inisiasi Museum Tambang Bawah Tanah Pongkor dan Kawasan Wisata Cikaret.
Pengembangan Geopark Pongkor sebagai salah satu cara perusahaan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Direktur Operasi Aneka Tambang (Antam) Hari Widjajanto sebelumnya mengatakan, inisiasi Museum Tambang Bawah Tanah dan Kawasan Wisata Cikaret (Kawaci) merupakan bentuk dukungan perusahaan pada Pemda Kabupaten Bogor dalam meningkatkan nilai tambah kepada masyarakat.
”Meskipun saat ini masih aktif kegiatan operasional penambangannya, Aneka Tambang berharap keberadaan Geosite Pongkor mampu mendukung kesuksesan Geopark Pongkor yang pada akhirnya bisa meningkatkan awareness publik kepada Kabupaten Bogor,” ujarnya. Dia menyebut, fokus utama emiten berkode saham ANTM itu, yakni pengembangan program dan sarana pendukung Geosite Pongkor.
Perseroan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat didalam Badan Pengelola Geopark Pongkor. Dia mengungkapkan, keberadaan Museum Tambang Bawah Tanah saat ini pada tahap persiapan untuk rencana pascatambang perseroan. Fasilitas itu akan merepresentasikan aspek edukasi melalui sharing knowledge tentang aktivitas operasional penambangan dan pengolahan bijih emas serta berbagai kegiatan penunjang lainnya.
(don)