Jaksa Ajukan Surat Perintah Penahanan Baru untuk Seungri

Jum'at, 10 Januari 2020 - 16:30 WIB
Jaksa Ajukan Surat Perintah...
Jaksa Ajukan Surat Perintah Penahanan Baru untuk Seungri
A A A
SEOUL - Jaksa di Seoul telah mengajukan permintaan surat perintah penahanan praperadilan baru terhadap Seungri. Surat itu diajukan berdasarkan 7 tuduhan yang dialamatkan kepada mantan personel BigBang tersebut.

Tuduhan yang dilayangkan itu termasuk perjudian, pelanggaran Undang-Undang transaksi valuta asing, pembelian layanan prostitusi, mediasi layanan prostitusi, pelanggaran UU sanitasi makanan, penggelapan, dan pelanggaran UU kasus khusus mengenai hukuman dan kejahatan seksual. Ada tuduhan baru yang dilayangkan jaksa dalam surat permintaan tersebut.

Sebelumnya, jaksa telah mengajukan surat perintah penahanan Seungri pada Mei lalu atas lima dakwaan. Namun, permintaan itu ditolak pengadilan. Permintaan baru itu termasuk penambahan kebiasaan perjudian dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing bersama dengan lima tuduhan sebelumnya.

Dilansir dari Soompi, pengadilan akan menentukan validitas surat itu pada 13 Januari mendatang. Sebelumnya, Seungri terbukti telah berjudi di hotel berbasis di Las Vegas, sementara mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk berjudi di beberapa hotel.

Meskipun keduanya mengaku terbiasa berjudi, mereka tidak berjudi bersama. Polisi memperkirakan bahwa Hyun Suk menggunakan ratusan juta won untuk berjudi, dan Seungri dilaporkan menggunakan lebih dari 1 miliar won.

Menurut polisi, Hyun Suk dan Seungri pergi ke Las Vegas untuk berjudi sekitar satu atau dua kali setahun. Selama lima tahun, mereka dilaporkan melakukan kurang dari 10 perjalanan judi ke Las Vegas. Namun, polisi mengungkapkan mereka tidak melihat perjudian mereka dari sebelum 2014 karena undang-undang pembatasan adalah lima tahun.
(alv)
Berita Terkait
Dijerat 9 Dakwaan, Seungri...
Dijerat 9 Dakwaan, Seungri Eks BIGBANG Divonis 1,5 Tahun Penjara
Seungri Akan Hirup Udara...
Seungri Akan Hirup Udara Bebas pada 11 Februari 2023
Seungri Bebas dari Penjara...
Seungri Bebas dari Penjara Hari Ini, 2 Hari Lebih Cepat
Seungri Divonis 3 Tahun...
Seungri Divonis 3 Tahun Penjara, Denda Rp14 Miliar
Sifat Asli Seungri BigBang...
Sifat Asli Seungri BigBang Terungkap di Film Dokumenter Burning Sun, Kedapatan Kasari Wanita
Upaya Mengembangkan...
Upaya Mengembangkan Kapasitas Usaha Nasabah lewat Studi Banding
Berita Terkini
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
9 jam yang lalu
3 Drama Korea Adaptasi...
3 Drama Korea Adaptasi Webtoon Ini Viral Sepanjang 2026, Wajib Masuk Daftar Tontonan
9 jam yang lalu
Bhima Bagaskara Umumkan...
Bhima Bagaskara Umumkan Keluar dari Coldiac, Ini Alasannya
11 jam yang lalu
Bikin Bangga, Film Horor...
Bikin Bangga, Film Horor Terbaru Anggy Umbara World Premiere di Korea
13 jam yang lalu
Mewahnya Pernikahan...
Mewahnya Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Ada Penampilan Spesial Paul McCartney
13 jam yang lalu
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
16 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved