Terjebak di Negeri Orang Akibat Lockdown? Ini yang Harus Dilakukan

Minggu, 29 Maret 2020 - 16:45 WIB
Terjebak di Negeri Orang...
Terjebak di Negeri Orang Akibat Lockdown? Ini yang Harus Dilakukan
A A A
JAKARTA - Anda batal traveling atau malah terjebak di negeri orang gara-gara tak bisa keluar dari sana akibat kebijakan lockdown? Tetaplah tenang dan lakukan langkah yang disarankan oleh travel expert berikut ini.

Pandemi COVID-19 telah memaksa sejumlah negara melakukan lockdown. Sejumlah turis yang sedang berwisata di luar negara mereka tak bisa pulang lantaran pintu masuk ataupun keluar negara ditutup. Ditambah maskapai penerbangan pun sudah menghentikan layanan mereka.

Terhitung sejak 26 Maret lalu ada 65 maskapai perjalanan di seluruh dunia yang memutuskan menghentikan sementara 80%-100% layanan operasional mereka. Lantas, bagaimana Anda bisa pulang atau mengatasi masalah tak terduga yang telah mengacaukan rencana perjalanan Anda? Beberapa travel planner memberikan tips mereka.

Bagi Anda yang jadwal penerbangannya dibatalkan, ada sejumlah opsi yang bisa dijalankan. Zelia Leong, co-founder biro travel Anywhr Singapura, mengatakan bahwa pembatalan penerbangan itu biasanya akan dibarengi dengan kompensasi buat calon penumpang berupa pengembalian uang tiket secara full.

"Ini tentu membutuhkan waktu, bisa berminggu-minggu. Para traveler seharusnya mendapat notifikasi tertulis secara resmi dari maskapai soal pembatalan itu, berikut kompensasinya. Lalu, kawal terus setiap minggu untuk memastikan mereka benar-benar sedang memproses pengembalian uang Anda," kata Leong, seperti dikutip dari laman Channel News Asia.

Jika penerbangan dibatalkan oleh pemerintah lokal lantaran ada larangan untuk masuk, Leong menyarankan agar traveler mengontak operator perjalanan mereka, bisa maskapai, hotel, ataupun biro travel, untuk membatalkan booking secepatnya dan memaksimalkan pengembalian uang.

Jika dana tak dikembalikan, Lucy Jackson, Co-Founder sekaligus Director Lightfoot Travel, menyarankan agar traveler mengecek kebijakan klaim pada asuransi perjalanan mereka. Bicaralah pada pihak asuransi dan ajukan klaim seraya melengkapi dokumen yang diperlukan.

Chloe Chan, Executive Director Chan Brothers Prestige, menambahkan, "Traveler seharusnya memverifikasi secara cermat kebijakan pada perusahaan asuransi yang dipilih, karena tiap provider memiliki ketentuan yang berbeda soal coverage asuransi ini."

Perlu diketahui, sejak WHO menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global pada 12 Maret lalu, banyak provider asuransi yang membuat kebijakan meniadakan klaim yang berhubungan dengan wabah tersebut. "Kalaupun asuransi Anda meng-cover kerugian akibat pandemi ini, Anda perlu membuat pembatalan atas semua booking dulu," kata Leong.

“Asuransi hanya akan meng-cover biaya yang tak bisa di-refund dan Anda memerlukan dokumen pendukung resmi dari setiap operator untuk mengesahkan klaim Anda itu," tambahnya.

Memilih travel planner andal dan berpengalaman sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan tak terduga seperti ini di kemudian hari.

Selain masalah asuransi, traveler juga disarankan untuk memperhatikan kondisi terkini. Ketika sebuah lokasi dinyatakan bakal ditutup, segeralah pulang. Kalau menggunakan jasa biro perjalanan, merekalah yang biasanya akan mengurus jadwal penerbangan pulang untuk Anda.

Para pelaku industri perjalanan di atas sepakat, ketimbang membatalkan rencana traveling, Anda lebih disarankan untuk menundanya. Misalkan dengan me-reschedule perjalanan hingga ke akhir tahun mendatang atau saat situasi sudah kondusif.
(tsa)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0950 seconds (0.1#10.140)