Tak Perlu Ragu, Ini 6 Alasan Kenapa Perlu Divaksin Covid-19 Booster Kedua

Kamis, 02 Februari 2023 - 09:58 WIB
Dia juga menuturkan, booster kedua bisa memberikan sistem kekebalan tubuh atau antibodi guna melindungi diri dari kondisi buruk saat terinfeksi virus SARs-COV-2 ini.

"Booster dapat melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh kita untuk membunuh virus yang masuk. Misalnya tadinya tinggal 10, kita lipatgandakan jadi berjumlah banyak. Terus demikian," jelas dr. Ngabila dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyampaikan bahwa seluruh masyarakat berusia 18 tahun ke atas sudah bisa melakukan booster kedua mulai 24 Januari 2023.

Baca juga: 6 Efek Samping Daun Kelor, dari Sakit Perut hingga Keguguran

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga," jelas juru bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril dalam Sehat Negeriku di laman Kemenkes.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!