Status Darurat Pandemi Covid-19 Dicabut WHO, Epidemiolog Ingatkan Ini untuk Indonesia
Minggu, 07 Mei 2023 - 10:05 WIB
JAKARTA - Ahli Epidemiologi Griffith University Australia, dr Dicky Budiman menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Indonesia terkait pencabutan status darurat Covid-19 oleh WHO.
Menurutnya, penting diingat bahwa efek jangka pendek dan jangka panjang dari Covid-19 masih bisa berdampak pada mereka yang berusia anak-anak sampai lanjut usia (lansia).
"Malah akan cenderung bisa lebih serius dalam artian ada potensi jangka menengah aja, tapi juga panjang itu disebut long Covid-19," jelas dr Dicky dalam keterangannya diterima MNC Portal, Minggu (7/5/2023).
"Selain pada fase jangka pendeknya, dia bisa lebih serius terutama pada kelompok paling rawan yaitu lansia, dan orang dengan komorbid serta anak-anak belum (bisa) divaksinasi ini dampaknya bisa pada kematian," tambahnya.
Sehubungan dengan ini, dr Dicky juga menyinggung soal kesiapan Indonesia dalam menanggulangi wabah atau penyakit seperti Covid-19. Ia menilai perlu diperbaiki dan disiapkan lebih baik seperti mitigasi bencana non alam.
Kemudian, dia juga mengatakan agar penerapan protokol kesehatan (Prokes) tetap bisa dilakukan sebagai bentuk pencegahan. Sehingga penyebaran dari Covid-19 akan terus berlangsung meski sudah dicabut status daruratnya oleh WHO.
"Jadi harus disadari, ketika Mitigasi dan Prokes lemah atau tidak diterapkan secara baik. Pencabutan ini tidak lah berarti menghilangkan secara otomatis dampak langsung maupun tidak langsung dari Covid-19 sendiri," kata dr Dicky.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus bahwa virus dari SARs-COV-2 (Covid-19) akan tetap ada, dan memiliki risiko untuk menginfeksi dan mematikan. Sehingga, ia menjelaskan berita baik ini, tidak jadi suatu celah bagi negara lain untuk melupakan Covid-19.
"Virus ini akan tetap ada. Masih membunuh, dan masih berubah. Risiko tetap munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan baru dalam kasus dan kematian," jelasnya dalam akun resmi WHO di Twitter, Sabtu (6/5/2023).
"Arti dari berita ini adalah saatnya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke mengelola Covid-19 bersama penyakit menular lainnya," pungkasnya.
Lihat Juga: Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
Menurutnya, penting diingat bahwa efek jangka pendek dan jangka panjang dari Covid-19 masih bisa berdampak pada mereka yang berusia anak-anak sampai lanjut usia (lansia).
"Malah akan cenderung bisa lebih serius dalam artian ada potensi jangka menengah aja, tapi juga panjang itu disebut long Covid-19," jelas dr Dicky dalam keterangannya diterima MNC Portal, Minggu (7/5/2023).
"Selain pada fase jangka pendeknya, dia bisa lebih serius terutama pada kelompok paling rawan yaitu lansia, dan orang dengan komorbid serta anak-anak belum (bisa) divaksinasi ini dampaknya bisa pada kematian," tambahnya.
Baca Juga
Sehubungan dengan ini, dr Dicky juga menyinggung soal kesiapan Indonesia dalam menanggulangi wabah atau penyakit seperti Covid-19. Ia menilai perlu diperbaiki dan disiapkan lebih baik seperti mitigasi bencana non alam.
Kemudian, dia juga mengatakan agar penerapan protokol kesehatan (Prokes) tetap bisa dilakukan sebagai bentuk pencegahan. Sehingga penyebaran dari Covid-19 akan terus berlangsung meski sudah dicabut status daruratnya oleh WHO.
"Jadi harus disadari, ketika Mitigasi dan Prokes lemah atau tidak diterapkan secara baik. Pencabutan ini tidak lah berarti menghilangkan secara otomatis dampak langsung maupun tidak langsung dari Covid-19 sendiri," kata dr Dicky.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus bahwa virus dari SARs-COV-2 (Covid-19) akan tetap ada, dan memiliki risiko untuk menginfeksi dan mematikan. Sehingga, ia menjelaskan berita baik ini, tidak jadi suatu celah bagi negara lain untuk melupakan Covid-19.
"Virus ini akan tetap ada. Masih membunuh, dan masih berubah. Risiko tetap munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan baru dalam kasus dan kematian," jelasnya dalam akun resmi WHO di Twitter, Sabtu (6/5/2023).
"Arti dari berita ini adalah saatnya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke mengelola Covid-19 bersama penyakit menular lainnya," pungkasnya.
Lihat Juga: Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
(hri)
tulis komentar anda