BPOM Kawal Pengembangan Sorgum dari Hulu ke Hilir
Jum'at, 03 November 2023 - 17:20 WIB
Sebaliknya, apabila dari sisi hulu dikembangkan, sementara sisi hilir tidak dikembangkan, maka konsumsi sorgum oleh masyarakat tidak maksimal yang berakibat harga turun dan kesejahteraan petani sorgum menjadi lebih rendah.
“BPOM menginisiasi sarasehan untuk memadukan pengembangan dari hulu ke hilir diversifikasi sorgum sehingga sorgum tidak hanya dikonsumsi sebagai pangan segar namun juga dikonsumsi sebagai pangan olahan. Salah satu tujuan sarasehan ini adalah untuk membangun konvergensi program antar kementerian, dinas, serta pihak swasta,” kata Penny.
Untuk meningkatkan minat konsumsi masyarakat terhadap sorgum membutuhkan edukasi terkait kandungan gizi dan aneka ragam produk berbahan dasar sorgum. Sorgum atau Sorghum bicolor L. Moench merupakan tanaman dari famili Gramineae.
Beberapa literatur menyebutkan, sorgum memiliki kandungan serat pangan dan zat besi yang cukup tinggi dibandingkan dengan jenis serealia lainnya, seperti, beras, singkong, dan gandum. Kandungan zat besi sorgum sebanyak 5,4 mg/100 g, lebih tinggi dibandingkan dengan zat besi dalam beras pecah kulit (1,8 mg/100 g) dan gandum (3,5 mg/100 g). Kandungan protein sorgum 10-11%, lebih tinggi dibandingkan dengan protein beras giling (6-7%), dan hanya sedikit di bawah gandum (12%).
Baca Juga
Penny mengajak para pelaku usaha pangan olahan untuk memanfaatkan sorgum sebagai bahan baku pangan olahan. BPOM siap untuk melakukan bimbingan teknis dan pendampingan kepada para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil (UMK) yang memproduksi produk olahan sorgum. Pendampingan yang dilakukan melalui bimbingan teknis cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
“Peserta diberikan materi terkait keamanan pangan, pelabelan, informasi nilai gizi, dan bahan tambahan pangan olahan. Diharapkan setelah mengikuti bimtek, peserta sebagai enterpreneur pangan dapat menerapkan aspek keamanan pangan di setiap rantai pengolahan hingga distribusi produk pangan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, BPOM menandatangani nota kesepahaman dengan 2 (dua) Pondok Pesantren yaitu Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Mojokerto dan Rabithah Ma'ahid Islamiyyah Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) di Yogyakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan Santripreneur di pondok pesantren. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, kesadaran, maupun mengembangkan kewirausahaan di bidang obat dan makanan.
Pada kegiatan yang sama, BPOM juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah memiliki kebijakan dan program penanganan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO). Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut telah dituangkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 tahun 2020 tentang Perlindungan Obat Tradisional.
tulis komentar anda