Siti Atikoh Tegaskan Komitmen Ganjar-Mahfud dalam Perjuangkan Kesetaraan Penyandang Disabilitas

Sabtu, 23 Desember 2023 - 20:45 WIB
“Saya senang sekali tadi mendengarkan informasi dari mas Rizal, karena beliau itu di Astra bekerjanya bisa benar-benar setara dengan karyawan yang lain,” kata Atikoh.

Atikoh mengaku mendapat banyak keluhan dari orang-orang berkebutuhan khusus. Pasalnya, sejumlah perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas hanya untuk memenuhi regulasi pemerintah.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, peran perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Terkadang perusahaan itu menerima mereka seolah-olah hanya formalitas saja. Hanya untuk memenuhi menggugurkan regulasi 1/100 karyawan untuk menampung teman-teman spesial. Tetapi di Astra ternyata sudah mendapatkan kesetaraannya,” jelasnya.

Baca Juga: Peduli Kaum Difabel, Siti Atikoh Belajar Bahasa Isyarat sebagai Bentuk Empati

Menurut Atikoh, semua orang di Indonesia memiliki potensi atau bakat yang terpendam yang harus digali dan dibantu oleh orang lain. Terutama untuk penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!