RPA Perindo Datangi Bareskrim Polri, Adukan Kasus Korban Susu Kedaluarsa

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:02 WIB
Senada, Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel menegaskan pihaknya tetap berjuang mencari keadilan bagi Maryani. Sekaligus menginginkan perkara susu kedaluarsa ini diproses kembali oleh pihak berwajib.

Menurutnya, siapapun warga negara harus mempunyai hak yang sama dimata hukum sehingga pihak berwajib seharusnya mengusut perkara ini secara tuntas.



"Dalam hal ini RPA Perindo berusaha mendampingi ibu Maryani dan mencari keadilan bagi korban, kami menduga bahwa kasus ini berusaha mengkondisikan sehingga kasus ini selesai," terang Kenzo Farel.

"Kami datangi Karowasidddik supaya kasus ini bisa berlangsung dikawal seyogyanya bagi kami tidak ada perbedaan rakyat jelata dan mempunyai uang, kami akan kawal terus," pungkasnya.

Sebagai informasi, RPA Perindo mendampingi Maryani (40) membuat pengaduan ke Bareskrim Polri dengan merujuk pada laporan di Polresta Kendari teregister nomor perkara LP Lap Dua/ 315/VII/2022/SPKT pada Mei 2022.
(tdy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More