Polio Jadi Penyakit Berbahaya karena Tak Miliki Antivirus

Minggu, 21 Januari 2024 - 13:14 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio. Penetapan ini imbas dari laporan adanya tiga anak di Jawa Timur dan Jawa Tengah lumpuh layuh akut akibat virus polio tipe 2. Foto Ilustrasi/iStock
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio. Penetapan ini imbas dari laporan adanya tiga anak di Jawa Timur dan Jawa Tengah lumpuh layuh akut akibat virus polio tipe 2.

Pakar Penyakit Anak Universitas Airlangga (Unair) Dr Dominicus Husada dr DTM&H, MCTM(TP) SpA(K) memberi penjelasan. Sebenarnya polio merupakan penyakit yang mendapatkan pengawasan khusus secara global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan prosedur tetap (protap) secara internasional dalam menangani polio.

“Status polio sudah KLB. Penanganannya dikendalikan WHO, ada protap internasional, ada hitungan harinya,” ujarnya.



Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kasus polio telah menyebar di berbagai daerah seperti Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Menurut dr Dominicus, penyebaran itu merupakan dampak dari penurunan imunisasi selama pandemi Covid-19.





“Selama pandemi, imunisasi kita menurun tajam,” ucapnya.

Sesuai prinsip imunisasi, jika imunisasi berhenti, maka penyakit akan datang kembali. Oleh karena itu, penurunan dan pemberhentian imunisasi berdampak pada munculnya penyakit yang tergolong PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi).

“Jika kita hentikan imunisasi, maka penyakit akan datang kembali. Saat inilah kita menuai efeknya. Di mana hampir semua PD3I meningkat tajam pada 2022-2023,” terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More