98,6 persen Tanah Sudah Terdaftar, Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Naik
Rabu, 14 Februari 2024 - 10:03 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara door to door di Gang Salem, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (13/02/2024). (Foto: dok Kementerian ATR/BPN)
TANGERANG SELATAN - Akselerasi pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Di Kota Tangerang Selatan misalnya, pendaftaran tanah di wilayah ini telah mencapai 98,6 persen atau berkisar 490.205 bidang dari estimasi jumlah sebanyak 497.075 bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara door to door di Gang Salem,Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (13/02/2024). Dia mengatakan, 98,6 persen tanah sudah terdaftar.
"Artinya apa, yang sudah selesai 98,6 persen, sebentar lagi seluruh wilayah Tangerang Selatan ini sudah terdaftar," ucapnya.
Adapun tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, mengantisipasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, serta menghindari praktik mafia tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara door to door di Gang Salem,Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (13/02/2024). Dia mengatakan, 98,6 persen tanah sudah terdaftar.
"Artinya apa, yang sudah selesai 98,6 persen, sebentar lagi seluruh wilayah Tangerang Selatan ini sudah terdaftar," ucapnya.
Adapun tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, mengantisipasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, serta menghindari praktik mafia tanah.
Lihat Juga :