Penampilan Ammar Zoni saat Diserahkan ke Kejaksaan Bikin Kaget, Brewokan dan Pakai Kalung Tasbih

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:50 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, berkas kasus narkoba Ammar Zoni telah dinyatakan naik ketahap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ini artinya, kakak Aditya Zoni tersebut akan segera menjalani sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro mengatakan setelah diterima berkas perkara, selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.



Sejauh ini, belum diketahui pasti kapan bapak dua anak itu akan menjalani sidang. Sebab, berkas perkara masih di Kejaksaan dan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kami ada penyerahan tersangka Ammar Zoni atau sering disebut tahap 2, tahap 2 merupakan penyerahan berkas dan barang bukti selanjutnya kami akan limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat," kata Hendri di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).

"Sekitar jam 11 lebih sampe di sini dan sudah diselesaikan ke administrasi di antaranya barang buktinya di ruangan tahanan dibelakang sana," lanjutnya.

Hendri mengatakan, selanjutnya Ammar Zoni akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan sembari menunggu jadwal persidangan akan ditentukan dalam waktu dekat ini. "Penahanan nanti ke Rutan dan kita sudah koordinasikan dengan pihak Rutan Salemba," pungkasnya.

(dra)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More