Mengenal Penyebab dan Penanganan yang Tepat terhadap Pasien Epilepsi

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:20 WIB
"Dimulai dengan satu macam obat dosis terendah dan diminum secara teratur," terang dr. Dewa.

Adapun metode penanganan yang lebih advance untuk mengatasi epilepsi adalah melalui terapi VNS dan DBS.

Dokter Bedah Saraf Siloam Group Dr. dr. Made Agus Mahendra Inggas, SpBS menjelaskan, terapi VNS atau disebut juga stimulasi saraf vagus, telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) sebagai terapi tambahan untuk orang dewasa dan anak-anak berusia 4 tahun ke atas.

Cara tersebut disetujui untuk mengobati kejang fokal atau parsial yang tidak merespons obat kejang.

"Ini disebut epilepsi yang resistan terhadap obat atau epilepsi refrakter," kata dr. Made Agus Mahendra Inggas.

Dijelaskannya, stimulasi saraf vagus (VNS) dapat mencegah atau mengurangi kejang dengan mengirimkan energi listrik ringan dan teratur ke otak melalui saraf vagus. Sementara itu terapi stimulasi otak dalam (deep brain stimulation/DBS) merupakan penggunaan alat untuk membantu mengendalikan kejang.

"Dilakukan pembedahan untuk memasang alat tersebut, kemudian diprogram di klinik rawat jalan oleh dokter spesialis epilepsi," beber dr. Made Agus Mahendra Inggas.

Lalu bisa juga dengan dilakukan pembedahan. Pembedahan dilakukan dengan melihat gangguan pusat titik lokasi kelistrikan di otak pasien. Metode ini dipilih berdasarkan indikasi yang sangat kuat dengan mempertimbangkan risiko dan benefit yang bisa dialami oleh pasien.

Dokter I Gusti Ayu Made Riantarini menuturkan, penanganan epilepsi perlu diketahui secara luas.

"Karena dengan lebih mengenal epilepsi, tentu akan mendorong keluarga penderita terbuka terhadap penanganan yang tepat," tutur dokter yang saat ini aktif menangani pasien epilepsi di RS Siloam Bali itu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More