Mengenal Skincare Beretiket Biru, Mengandung Obat Keras yang Berbahaya untuk Kulit
Senin, 06 Mei 2024 - 15:31 WIB
Baca Juga: 5 Potret Mahalini Jalani Rangkaian Pernikahan, Cantik Memakai Mahkota Gelung Agung Khas Bali
Irwan juga melihat dari sisi produk itu tidak memiliki sertigikat CPOB. Sertifikat CPOB adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa industri farmasi telah memenuhi persyaratan CPOB dalam membuat satu jenis bentuk sediaan obat yang diterbitkan oleh BPOM.
“Sertifikat CPOB harus diproduksi industri farmasi kalau ada kandungan obatnya. Gimana kalau obat racikan? Bahwa kalau skincare etiket biru yang gak sesuai ketentuan gak jelas resep dokternya. Kemudian gak jelas apoteknya yang buat. Kalau obat racikan harus ada yang bertanggubg jawab dan juga gak bisa disebut obat racikan karena diproduksi secara masal,” ucap dia.
Irwan juga melihat dari sisi produk itu tidak memiliki sertigikat CPOB. Sertifikat CPOB adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa industri farmasi telah memenuhi persyaratan CPOB dalam membuat satu jenis bentuk sediaan obat yang diterbitkan oleh BPOM.
“Sertifikat CPOB harus diproduksi industri farmasi kalau ada kandungan obatnya. Gimana kalau obat racikan? Bahwa kalau skincare etiket biru yang gak sesuai ketentuan gak jelas resep dokternya. Kemudian gak jelas apoteknya yang buat. Kalau obat racikan harus ada yang bertanggubg jawab dan juga gak bisa disebut obat racikan karena diproduksi secara masal,” ucap dia.
(tdy)
Lihat Juga :