Sandra Dewi Irit Bicara usai Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Harvey Moeis
Rabu, 15 Mei 2024 - 20:00 WIB
Baca Juga
"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022 pada Rabu, 27 Maret 2024.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey selama 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan mulai dari Rabu, 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024. Penahanan bapak dua anak ini kemudian diperpanjang menjadi 40 hari.
Selain itu, Kejagung juga telah menggeledah rumah mewah Sandra dan Harvey Moeis yang berada di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan ini, penyidik menyita mobil, dokumen, hingga elektronik.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda