Ini Hal Penting yang Harus Disiapkan sebelum Menikah, Hindari Pernikahan Toksik
Selasa, 09 Juli 2024 - 13:37 WIB
Dalam beberapa kasus, tak jarang pula sejumlah pasangan melakukan peranjian pranikah. Hal ini tentu ada plus minusnya, mengingat tak semua pihak akan setuju dengan perjanjian tersebut.
Melinda Susanto baru-baru ini merilis buku keduanya berjudul “I DO”. Foto/MPI/Dimas Andhika Fikri
Meilinda menyebut, perjanjian pranikah berfungsi seperti asuransi keamanan untuk masa depan kedua pasangan. Sehingga ini kembali kepada pilihan pribadi masing-masing.
“Ini pilihan pribadi. Banyak pihak keluarga yang ekonominya lebih berada cenderung menyarankan untuk perjanjian pranikah, dan pihak keluarga yang ekonomi lebih di bawah pasangannya cenderung menolak atau tersinggung ketika diminta perjanjian pranikah,” kata Meilinda.
“Namun, kita tidak akan tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Dengan adanya perjanjian pranikah, kita dapat saling mengamankan pasangan dan anak dari efek kebangkrutan, utang yang tidak bisa terbayarkan di luar kendali atau pengetauhan kita, entah itu utang pasangan atau keluarga besar atau teman/mitra pasangan akibat “pinjam nama” atau bisnis bareng yang gagal, pinjol dari pasangan atau keluarga besarnya yang kita tidak tahu. Dengan adanya perjanjian pranikah, pasangan dan anak-anak akan selamat,” lanjutnya.
Melinda Susanto sendiri baru-baru ini merilis karya keduanya berjudul “I DO”. Tema relationship diangkat dalam buku kedua ini mengingat betapa penting setiap pasangan untuk dapat menciptakan serta menjaga hubungan sehat sebagai fondasi kuat saat membangun dan membina rumah tangga.
Buku ini terinspirasi dari fenomena yang akrab di tengah masyarakat Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu, cinta dan pernikahan berevolusi sesuai zaman. Ketika zaman dulu pernikahan dianggap sebagai sarana atau alat untuk bertahan hidup bagi seorang perempuan, zaman sekarang pernikahan menjadi pilihan dan bukan keharusan.
Melinda Susanto baru-baru ini merilis buku keduanya berjudul “I DO”. Foto/MPI/Dimas Andhika Fikri
Meilinda menyebut, perjanjian pranikah berfungsi seperti asuransi keamanan untuk masa depan kedua pasangan. Sehingga ini kembali kepada pilihan pribadi masing-masing.
“Ini pilihan pribadi. Banyak pihak keluarga yang ekonominya lebih berada cenderung menyarankan untuk perjanjian pranikah, dan pihak keluarga yang ekonomi lebih di bawah pasangannya cenderung menolak atau tersinggung ketika diminta perjanjian pranikah,” kata Meilinda.
“Namun, kita tidak akan tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Dengan adanya perjanjian pranikah, kita dapat saling mengamankan pasangan dan anak dari efek kebangkrutan, utang yang tidak bisa terbayarkan di luar kendali atau pengetauhan kita, entah itu utang pasangan atau keluarga besar atau teman/mitra pasangan akibat “pinjam nama” atau bisnis bareng yang gagal, pinjol dari pasangan atau keluarga besarnya yang kita tidak tahu. Dengan adanya perjanjian pranikah, pasangan dan anak-anak akan selamat,” lanjutnya.
Melinda Susanto sendiri baru-baru ini merilis karya keduanya berjudul “I DO”. Tema relationship diangkat dalam buku kedua ini mengingat betapa penting setiap pasangan untuk dapat menciptakan serta menjaga hubungan sehat sebagai fondasi kuat saat membangun dan membina rumah tangga.
Buku ini terinspirasi dari fenomena yang akrab di tengah masyarakat Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu, cinta dan pernikahan berevolusi sesuai zaman. Ketika zaman dulu pernikahan dianggap sebagai sarana atau alat untuk bertahan hidup bagi seorang perempuan, zaman sekarang pernikahan menjadi pilihan dan bukan keharusan.
tulis komentar anda