Angela Tanoesoedibjo Harap Daycare di Kemenparekraf Dorong Pegawai Lebih Produktif
Senin, 22 Juli 2024 - 23:10 WIB
Dalam menghadirkan tempat penitipan anak ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar fasilitas tersebut sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku. Bahkan, akan ada sekitar lima hingga enam pengasuh berlisensi yang siap mendampingi anak-anak di sana.
“Walaupun kapasitasnya belum bisa menampung semuanya, minimal yang benar-benar butuh dan diharapkan terutama ibu yang memberikan ASI," ujar Ni Wayan Giri.
"Dan pengasuhnya adalah yang memang sudah memiliki license," sambungnya.
Adapun fasilitas yang diberikan dalam dua ruangan tersebut mencakup tempat tidur bayi, anak-anak, ruangan bermain dilapisi dengan matras, ruang belajar, kamar mandi terpisah, kulkas untuk menaruh bekal, dan laktasi. Jam operasional berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB, menyesuaikan dengan jam kerja di Kemenparekraf.
(dra)
tulis komentar anda