Profil Mira Hayati Si Ratu Emas yang Terseret Kasus Skincare Bermerkuri
Selasa, 12 November 2024 - 16:20 WIB
Jauh sebelum menjadi pengusaha, Mira pernah menjalani karier sebagai penyanyi dangdut. Setelah lama manggung sebagai biduan, ia memutuskan berhenti pada 2018.
Setelah itu, Mira mulai belajar menjadi seorang pengusaha. Sempat membuat usaha kecil seperti berjualan kosmetik dan membuka salon, kesuksesannya tampak saat mencoba bisnis skincare pada 2020.
Foto/Instagram @mirahayati29
Seiring waktu, bisnisnya itu semakin berjaya. Bukan hanya sosoknya yang semakin populer, hal ini dibuktikan dengan peningkatan pendapatan yang didapat dari jualannya.
Baru-baru ini, nama Mira menjadi sorotan kala diduga menjual skincare yang mengandung merkuri. Kepala BPOM Makassar Hariani, dalam keterangannya menyebut bahwa salah satu produk Mira bahkan tidak memiliki izin edar BPOM.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," ucap Hariani.
Sebelum ini, rumah mewahnya lebih dulu disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Makassar karena diduga tidak berizin. Pihaknya juga sudah mengirim surat teguran terhadap bentuk pengawasan bangunan di Kota Makassar, tetapi tidak mendapat respons dari Mira.
Setelah itu, Mira mulai belajar menjadi seorang pengusaha. Sempat membuat usaha kecil seperti berjualan kosmetik dan membuka salon, kesuksesannya tampak saat mencoba bisnis skincare pada 2020.
Baca Juga
Foto/Instagram @mirahayati29
Seiring waktu, bisnisnya itu semakin berjaya. Bukan hanya sosoknya yang semakin populer, hal ini dibuktikan dengan peningkatan pendapatan yang didapat dari jualannya.
Baru-baru ini, nama Mira menjadi sorotan kala diduga menjual skincare yang mengandung merkuri. Kepala BPOM Makassar Hariani, dalam keterangannya menyebut bahwa salah satu produk Mira bahkan tidak memiliki izin edar BPOM.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," ucap Hariani.
Sebelum ini, rumah mewahnya lebih dulu disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Makassar karena diduga tidak berizin. Pihaknya juga sudah mengirim surat teguran terhadap bentuk pengawasan bangunan di Kota Makassar, tetapi tidak mendapat respons dari Mira.
Lihat Juga :
tulis komentar anda