7 Fakta Rapid Test Antigen yang Menjadi Syarat Baru Keluar Masuk DKI Jakarta

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:38 WIB
Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, surat keterangan rapid test antigen berlaku selama 14 hari.

6. Hasil bisa salah

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS memperingatkan kemungkinan hasil positif palsu dari rapid test antigen untuk mendeteksi COVID-19, jika tidak digunakan dengan benar. FDA telah menerima laporan hasil positif palsu dari panti jompo dan layanan perawatan kesehatan lainya.

Mem

7. Disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

WHO telah mengumumkan kesepakatan untuk membuat rapid test COVID-19 tersedia untuk negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah di seluruh dunia. Sebanyak 120 juta rapid test antigen dari dua perusahaan dipasok ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah masing-masing seharga 5 USD (Rp74 ribu) atau bahkan kurang.

Tedros mengungkapkan bahwa tes vital ini akan membantu memperluas pengujian di daerah terpencil yang tidak memiliki fasilitas laboratorium atau petugas kesehatan yang cukup terlatih untuk melakukan tes PCR.

(wur)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More