Jika Jalan Kekeluargaan Buntu, Teddy Pardiyana Akan Lakukan Gugat Waris atas Harta Lina Jubaedah
Selasa, 12 Januari 2021 - 21:21 WIB
JAKARTA - Teddy Pardiyana bersikukuh ingin memperjuangkan hak anaknya, Bintang, atas warisan almarhumah sang istri, Lina Jubaedah. Jika jalan kekeluargaan menemui jalan buntut, Teddy siap menggugatnya secara hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin, Teddy menyatakan ingin menyelesaikan masalah perebutan harta warisan ini secara kekeluargaan. Pihaknya merencanakan untuk bertemu anak-anak Sule dan almarhumah Lina, yaitu Putri Delina serta Rizky Febian, dalam waktu dekat untuk meminta hak Bintang sebagai ahli waris.
(
)
"Tapi, kalau memang tidak ada kekeluargaan, tidak ada jalan keluar, lebih baik mungkin nanti akan ada gugat waris," ungkap Ali, seperti dikutip dari kanal YouTube RCTI, Selasa (12/1).
Sebagai upaya awal, Teddy beberapa waktu lalu mendatangi Pengadilan Agama Bandung. Ditemani kuasa hukumnya, Teddy mempertanyakan kepada pihak pengadilan terkait kejelasan haknya dan juga Bintang atas harta warisan Lina Jubaedah.
"Teddy sih hanya menanyakan prosedur saja. Mau daftar, kita persilahkan daftar. Kita terbuka, hanya bertanya masalah warisan," kata Humas Pengadilan Agama Bandung, Suhai SH.
Ali Nurdin mengatakan, setelah mengunjungi pengadilan, ia dan timnya semakin yakin bahwa Teddy beserta Bintang memiliki hak atas harta warisan almarhumah Lina.
"Alhamdulillah saya semakin bulat, semakin yakin. Walaupun saya dari kemarin sudah yakin 100% bahwa Kang Teddy dan dede bayi adalah ahli waris dari almarhum Ibu Lina," ujar Ali Nurdin.
Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan Putri Delina yang mengamankan harta warisan almarhumah ibundanya disayangkan pihak Teddy lantaran dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dulu. Teddy menganggap memiliki hak atas warisan tersebut.
( )
Teddy mengaku, berjuang mendapatkan warisan untuk Bintang yang juga anak kandung almarhumah Lina. Ia pun bersikukuh bahwa haknya atas warisan sang istri tak bisa hilang begitu saja.
"Sebenarnya ini si Kang Teddy memperjuangkan hak anaknya. Walaupun sebenarnya dia sebagai salah satu ahli waris dari almarhum istrinya. Jangan pernah menguasai hak orang lain, jangan pernah mengambil hak orang lain. Ini kan ada haknya Teddy, ada hak anaknya, kasih dong," kata Ali Nurdin, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin, Teddy menyatakan ingin menyelesaikan masalah perebutan harta warisan ini secara kekeluargaan. Pihaknya merencanakan untuk bertemu anak-anak Sule dan almarhumah Lina, yaitu Putri Delina serta Rizky Febian, dalam waktu dekat untuk meminta hak Bintang sebagai ahli waris.
(
Baca Juga
"Tapi, kalau memang tidak ada kekeluargaan, tidak ada jalan keluar, lebih baik mungkin nanti akan ada gugat waris," ungkap Ali, seperti dikutip dari kanal YouTube RCTI, Selasa (12/1).
Sebagai upaya awal, Teddy beberapa waktu lalu mendatangi Pengadilan Agama Bandung. Ditemani kuasa hukumnya, Teddy mempertanyakan kepada pihak pengadilan terkait kejelasan haknya dan juga Bintang atas harta warisan Lina Jubaedah.
"Teddy sih hanya menanyakan prosedur saja. Mau daftar, kita persilahkan daftar. Kita terbuka, hanya bertanya masalah warisan," kata Humas Pengadilan Agama Bandung, Suhai SH.
Ali Nurdin mengatakan, setelah mengunjungi pengadilan, ia dan timnya semakin yakin bahwa Teddy beserta Bintang memiliki hak atas harta warisan almarhumah Lina.
"Alhamdulillah saya semakin bulat, semakin yakin. Walaupun saya dari kemarin sudah yakin 100% bahwa Kang Teddy dan dede bayi adalah ahli waris dari almarhum Ibu Lina," ujar Ali Nurdin.
Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan Putri Delina yang mengamankan harta warisan almarhumah ibundanya disayangkan pihak Teddy lantaran dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dulu. Teddy menganggap memiliki hak atas warisan tersebut.
( )
Teddy mengaku, berjuang mendapatkan warisan untuk Bintang yang juga anak kandung almarhumah Lina. Ia pun bersikukuh bahwa haknya atas warisan sang istri tak bisa hilang begitu saja.
"Sebenarnya ini si Kang Teddy memperjuangkan hak anaknya. Walaupun sebenarnya dia sebagai salah satu ahli waris dari almarhum istrinya. Jangan pernah menguasai hak orang lain, jangan pernah mengambil hak orang lain. Ini kan ada haknya Teddy, ada hak anaknya, kasih dong," kata Ali Nurdin, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
(tsa)
tulis komentar anda