Jika Jalan Kekeluargaan Buntu, Teddy Pardiyana Akan Lakukan Gugat Waris atas Harta Lina Jubaedah
Selasa, 12 Januari 2021 - 21:21 WIB
Sebagai upaya awal, Teddy beberapa waktu lalu mendatangi Pengadilan Agama Bandung. Ditemani kuasa hukumnya, Teddy mempertanyakan kepada pihak pengadilan terkait kejelasan haknya dan juga Bintang atas harta warisan Lina Jubaedah.
"Teddy sih hanya menanyakan prosedur saja. Mau daftar, kita persilahkan daftar. Kita terbuka, hanya bertanya masalah warisan," kata Humas Pengadilan Agama Bandung, Suhai SH.
Ali Nurdin mengatakan, setelah mengunjungi pengadilan, ia dan timnya semakin yakin bahwa Teddy beserta Bintang memiliki hak atas harta warisan almarhumah Lina.
"Alhamdulillah saya semakin bulat, semakin yakin. Walaupun saya dari kemarin sudah yakin 100% bahwa Kang Teddy dan dede bayi adalah ahli waris dari almarhum Ibu Lina," ujar Ali Nurdin.
Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan Putri Delina yang mengamankan harta warisan almarhumah ibundanya disayangkan pihak Teddy lantaran dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dulu. Teddy menganggap memiliki hak atas warisan tersebut.
"Teddy sih hanya menanyakan prosedur saja. Mau daftar, kita persilahkan daftar. Kita terbuka, hanya bertanya masalah warisan," kata Humas Pengadilan Agama Bandung, Suhai SH.
Ali Nurdin mengatakan, setelah mengunjungi pengadilan, ia dan timnya semakin yakin bahwa Teddy beserta Bintang memiliki hak atas harta warisan almarhumah Lina.
"Alhamdulillah saya semakin bulat, semakin yakin. Walaupun saya dari kemarin sudah yakin 100% bahwa Kang Teddy dan dede bayi adalah ahli waris dari almarhum Ibu Lina," ujar Ali Nurdin.
Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan Putri Delina yang mengamankan harta warisan almarhumah ibundanya disayangkan pihak Teddy lantaran dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dulu. Teddy menganggap memiliki hak atas warisan tersebut.
Lihat Juga :