Sandiaga Uno Ingatkan Pengusaha Ekraf untuk Daftarkan Merek Dagang
Senin, 01 Maret 2021 - 17:06 WIB
"Pendaftaran merek dagang menjadi hal paling penting dalam memulai usaha. Ini sebagai legalitas kita. Saat usaha berkembang, kita akan merasa aman dengan merek dagang yang sudah kita daftarkan. Saya memetik pelajaran dari apa yang saya alami,” kata Ruben.
"Pelaku usaha wajib mendaftarkan merek dan ini menjadi dasar suatu usaha. Ini benar-benar penting untuk usaha kita dalam jangka panjang,” timpal Jordi.
Baca Juga: Kembali ke Rumah Usai Dirawat, Ashanty: 'Jangan Sepelekan COVID-19'
Para pelaku usaha bisa mendaftarkan atau melegalisasi merek dagang mereka melalui lembaga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), meskipun mungkin usaha sudah berjalan.
Sebagai informasi, menurut data yang ada, saat ini baru 11,05% pelaku usaha ekonomi kreatif yang sudah mendaftarkan merek dagang mereka.
"Pelaku usaha wajib mendaftarkan merek dan ini menjadi dasar suatu usaha. Ini benar-benar penting untuk usaha kita dalam jangka panjang,” timpal Jordi.
Baca Juga: Kembali ke Rumah Usai Dirawat, Ashanty: 'Jangan Sepelekan COVID-19'
Para pelaku usaha bisa mendaftarkan atau melegalisasi merek dagang mereka melalui lembaga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), meskipun mungkin usaha sudah berjalan.
Sebagai informasi, menurut data yang ada, saat ini baru 11,05% pelaku usaha ekonomi kreatif yang sudah mendaftarkan merek dagang mereka.
(tsa)
Lihat Juga :