Hasil Investigasi Komnas KIPI: Tak Ada Kematian akibat Vaksinasi Covid-19
Sabtu, 22 Mei 2021 - 23:57 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada orang yang meninggal akibat vaksinasi Covid-19 . Adapun hasil investigasi atas dugaan kasus kematian akibat vaksinasi Sinovac dan AstraZeneca menunjukkan tidak terkait dengan vaksinasi.
Sebagaimana diketahui, vaksin Covid-19 AstraZeneca memang sempat menuai kontroversi. Mulai dari isu terkait keamanan yang disebut memicu terjadinya pembekuan darah, hingga ada laporan remaja di Jakarta Timur yang tewas usai mendapat vaksin AstraZeneca.
Saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai regulator pemberi izin penggunan vaksin di Indonesia telah menghentikan distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan batch CTMAV547.
Penghentian tersebut dalam upaya untuk melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin Covid-19.
Sebagaimana dilansir dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Sabtu (22/5), Komnas KIPI menjelaskan sejumlah kasus yang muncul pasca vaksinasi Covid-19 di Tanah Air disebabkan karena faktor penyakit lain yang diderita.
Beberapa faktor penyakit yang diderita masyarakat dan menyebabkan munculnya KIPI diantara lain, infeksi Covid-19, penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan fungsi ginjal secara mendadak, atau diabetes mellitus dan hipertensi tidak terkontrol.
Dengan diumumkannya pernyataan tersebut, diimbau masyarakat untuk tidak takut dan khawatir untuk divaksin Covid-19. Sebab Komnas KIPI adalah lembaga kredibel dan independen yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Sebagaimana diketahui, vaksin Covid-19 AstraZeneca memang sempat menuai kontroversi. Mulai dari isu terkait keamanan yang disebut memicu terjadinya pembekuan darah, hingga ada laporan remaja di Jakarta Timur yang tewas usai mendapat vaksin AstraZeneca.
Saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai regulator pemberi izin penggunan vaksin di Indonesia telah menghentikan distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan batch CTMAV547.
Penghentian tersebut dalam upaya untuk melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin Covid-19.
Sebagaimana dilansir dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Sabtu (22/5), Komnas KIPI menjelaskan sejumlah kasus yang muncul pasca vaksinasi Covid-19 di Tanah Air disebabkan karena faktor penyakit lain yang diderita.
Beberapa faktor penyakit yang diderita masyarakat dan menyebabkan munculnya KIPI diantara lain, infeksi Covid-19, penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan fungsi ginjal secara mendadak, atau diabetes mellitus dan hipertensi tidak terkontrol.
Dengan diumumkannya pernyataan tersebut, diimbau masyarakat untuk tidak takut dan khawatir untuk divaksin Covid-19. Sebab Komnas KIPI adalah lembaga kredibel dan independen yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
(nug)
tulis komentar anda