KTMU Dukung Pemerintah dalam Membentuk Keluarga yang Samawa
Rabu, 09 Juni 2021 - 19:38 WIB
JAKARTA - Keluarga memiliki peran penting dalam menentukan arah dan kondisi bangsa. Pasalnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenal sejak lahir. Di lingkungan keluarga, seorang anak mempelajari berbagai hal yang akan menjadi bekal untuk masa dewasa.
Pemerintah menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam program pembangunan manusia. Bahkan pemerintah menetapkan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) yang diperingati sejak 29 Juni 1993. Peringatan ini diadakan untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan pembangunan bangsa dan negara.
Undang-undang Nomor 10 tahun 1992 dan PP Nomor 21 Tahun 1994 menjelaskan bahwa minimal ada delapan fungsi yang harus dijalankan oleh keluarga, yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan.
Untuk membentuk keluarga yang kuat, perlu dilakukan persiapan sejak dini. Bentuk persiapannya antara lain memelihara kesehatan fisik maupun mental sejak dini dan pemberian edukasi mengenai pembentukan keluarga yang sesuai fitrah. Selain itu, mengatur dan merencanakan proses pernikahan, mempersiapkan kehamilanserta menjaga kesehatan anak sehingga seluruh proses tumbuh kembangnya dapat optimal merupakan bentuk keluarga yang terencana.
Sebelum mempersiapkan kehamilan dan pendidikan anak, tentunya perlu persiapan dalam menjadi pasangan. Memiliki pasangan halal dan membina keluarga merupakan sebuah kebutuhan. Namun bagi sebagian orang, mencari jodoh adalah hal yang sulit dilakukan. Menyikapi kondisi ini, hadirlah berbagai biro jodoh yang membantu individu usia matang untuk menemukan pasangan. Cara ini cukup efektif, terutama bagi orang yang merantau, berada di lingkungan baru, dan memiliki sedikit waktu untuk bersosialisasi serta memilih pasangan.
Humas Komunitas Taaruf Membangun Umat (KTMU), Rizka Wahyu Wulandari mengungkapkan, untuk mendapatkan pasangan memang bukan hal yang mudah. Begitu pula dengan kaum muslimin. Pasalnya ajaran Islam tidak mengenal istilah pacaran. "Dalam Islam, perihal memilih pasangan lebih dianjurkan melalui proses taaruf ," kata Rizka melalui keterangan persnya, Rabu (9/6).
Rizka tidak menampik perkembangan zaman banyak menghadirkan biro jodoh dengan berbagai program yang ditawarkan baik secara luring maupun daring. "Meski demikian masih banyak orang-orang yang berusaha mendapatkan pasangan hidup dengan menggunakan cara yang Islami, salah satunya melalui proses taaruf," tukasnya.
KTMU, ujar Rizka, hadir untuk membantu melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah, khususnya bagi mereka yang memiliki keinginan kuat dan sudah siap memasuki jenjang pernikahan melalui metode taaruf. KTMU juga turut berperan menjaga keharmonisan keluarga dengan memberikan materi keilmuan tentang keluarga dan mengadakan silaturahmi bagi pasangan yang telah menikah melalui program taaruf di KTMU.
Baca Juga
Pemerintah menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam program pembangunan manusia. Bahkan pemerintah menetapkan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) yang diperingati sejak 29 Juni 1993. Peringatan ini diadakan untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan pembangunan bangsa dan negara.
Undang-undang Nomor 10 tahun 1992 dan PP Nomor 21 Tahun 1994 menjelaskan bahwa minimal ada delapan fungsi yang harus dijalankan oleh keluarga, yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan.
Untuk membentuk keluarga yang kuat, perlu dilakukan persiapan sejak dini. Bentuk persiapannya antara lain memelihara kesehatan fisik maupun mental sejak dini dan pemberian edukasi mengenai pembentukan keluarga yang sesuai fitrah. Selain itu, mengatur dan merencanakan proses pernikahan, mempersiapkan kehamilanserta menjaga kesehatan anak sehingga seluruh proses tumbuh kembangnya dapat optimal merupakan bentuk keluarga yang terencana.
Sebelum mempersiapkan kehamilan dan pendidikan anak, tentunya perlu persiapan dalam menjadi pasangan. Memiliki pasangan halal dan membina keluarga merupakan sebuah kebutuhan. Namun bagi sebagian orang, mencari jodoh adalah hal yang sulit dilakukan. Menyikapi kondisi ini, hadirlah berbagai biro jodoh yang membantu individu usia matang untuk menemukan pasangan. Cara ini cukup efektif, terutama bagi orang yang merantau, berada di lingkungan baru, dan memiliki sedikit waktu untuk bersosialisasi serta memilih pasangan.
Humas Komunitas Taaruf Membangun Umat (KTMU), Rizka Wahyu Wulandari mengungkapkan, untuk mendapatkan pasangan memang bukan hal yang mudah. Begitu pula dengan kaum muslimin. Pasalnya ajaran Islam tidak mengenal istilah pacaran. "Dalam Islam, perihal memilih pasangan lebih dianjurkan melalui proses taaruf ," kata Rizka melalui keterangan persnya, Rabu (9/6).
Rizka tidak menampik perkembangan zaman banyak menghadirkan biro jodoh dengan berbagai program yang ditawarkan baik secara luring maupun daring. "Meski demikian masih banyak orang-orang yang berusaha mendapatkan pasangan hidup dengan menggunakan cara yang Islami, salah satunya melalui proses taaruf," tukasnya.
KTMU, ujar Rizka, hadir untuk membantu melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah, khususnya bagi mereka yang memiliki keinginan kuat dan sudah siap memasuki jenjang pernikahan melalui metode taaruf. KTMU juga turut berperan menjaga keharmonisan keluarga dengan memberikan materi keilmuan tentang keluarga dan mengadakan silaturahmi bagi pasangan yang telah menikah melalui program taaruf di KTMU.
tulis komentar anda