KTMU Dukung Pemerintah dalam Membentuk Keluarga yang Samawa

Rabu, 09 Juni 2021 - 19:38 WIB
KTMU, yang hadir sejak 2007 dan memasuki ranah daring pada 2014, telah dipercaya menjadi salah satu jalan bagi mereka yang ingin ikhtiar bertemu jodohnya sesuai syariat islam. Menurut Rizka, untuk bisa bergabung dengan KTMU, harus mengisi formulir terlebih dahulu melalui situs KTMU, ktmu.org. Setelah itu calon anggota akan mendapatkan jadwal wawancara dengan pengurus KTMU.

Setelah resmi menjadi anggota, langkah selanjutnya adalah persiapan melakukan taaruf. Setelah itu, mereka akan mendapatkan informasi dan foto calon pasangannya. Ketika semua prosedur berjalan dengan baik dan peserta sudah menemukan pasangannya, akan dilangsungkan prosestaaruf dengan menentukan waktu yang tepat.



Untuk menjadi anggota, terang Rizka, tidak dikenakan biaya pendaftaran, para calon anggota cukup berinfaq sebesar Rp150.000 untuk kegiatan sosial yayasan. "Salah satu tujuan KTMU tentunya mendukung semua program pemerintah. Pada bulan ini, melalui momentum Hari Keluarga Nasional, KTMU menyatakan ikut serta mendukung terciptanya keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah untuk menjadi sumber kekuatan pembangunan bangsa dan negara membangun peradaban," pungkasnya.
(nug)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More