Tren Kasus Meningkat, Orangtua Harus Lebih Serius Lindungi Anak dari COVID-19
Minggu, 27 Juni 2021 - 11:33 WIB
JAKARTA - Data Ikatan Dokter Anak Indonesia per 21 Juni 2021 menyebutkan, tren kasus COVID-19 pada anak di Indonesia cenderung meningkat.
Satu dari delapan kasus COVID-19 dialami oleh orang di bawah usia 18 tahun dengan fatality rate pada anak mencapai 3%-5% dan 50% anak yang meninggal dunia karena COVID-19 adalah balita. Hal ini menunjukkan orang dewasa di sekitar anak, terutama orangtua, harus lebih serius melindungi anak dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Health Team Leader Wahana Visi Indonesia dr Maria Adrijanti mengatakan, anak termasuk dalam kelompok rentan dan memerlukan perlindungan dari orangtua, pengasuh, dan masyarakat sekitarnya.
“Meningkatnya kasus COVID-19 pada anak menunjukkan bahwa orangtua, pengasuh, serta orang dewasa dengan mobilitas tinggi dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan turut memberi andil sehingga anak-anak terkena COVID-19,” kata dr Maria, belum lama ini.
Apalagi dari jumlah kasus anak yang meninggal dunia, 50%-nya adalah balita di mana secara natural mereka lebih banyak tinggal di rumah.
“Sejak awal masa pandemi COVID-19, kita selalu diingatkan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Bahkan Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak-anak usia sekolah,” ungkap dr Maria.
Akan tetapi, masih banyak ditemui, orangtua yang membawa anak-anak mereka bepergian ke tempat umum atau tempat ramai tanpa protokol kesehatan yang ketat, sehingga meningkatkan risiko anak-anak terpapar COVID-19.
“Jangan terlena dengan anggapan bahwa anak lebih tahan terhadap COVID-19. Pada kenyataannya, kali ini kasusnya meningkat tajam. Dengan beragamnya varian baru mutasi virus yang sudah ada di Indonesia dan belum adanya vaksin COVID-19 untuk anak-anak yang dapat melindungi mereka dari infeksi yang berat, membuat anak-anak semakin rentan,” terang dr Maria.
Satu dari delapan kasus COVID-19 dialami oleh orang di bawah usia 18 tahun dengan fatality rate pada anak mencapai 3%-5% dan 50% anak yang meninggal dunia karena COVID-19 adalah balita. Hal ini menunjukkan orang dewasa di sekitar anak, terutama orangtua, harus lebih serius melindungi anak dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga
Health Team Leader Wahana Visi Indonesia dr Maria Adrijanti mengatakan, anak termasuk dalam kelompok rentan dan memerlukan perlindungan dari orangtua, pengasuh, dan masyarakat sekitarnya.
“Meningkatnya kasus COVID-19 pada anak menunjukkan bahwa orangtua, pengasuh, serta orang dewasa dengan mobilitas tinggi dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan turut memberi andil sehingga anak-anak terkena COVID-19,” kata dr Maria, belum lama ini.
Apalagi dari jumlah kasus anak yang meninggal dunia, 50%-nya adalah balita di mana secara natural mereka lebih banyak tinggal di rumah.
“Sejak awal masa pandemi COVID-19, kita selalu diingatkan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Bahkan Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak-anak usia sekolah,” ungkap dr Maria.
Akan tetapi, masih banyak ditemui, orangtua yang membawa anak-anak mereka bepergian ke tempat umum atau tempat ramai tanpa protokol kesehatan yang ketat, sehingga meningkatkan risiko anak-anak terpapar COVID-19.
“Jangan terlena dengan anggapan bahwa anak lebih tahan terhadap COVID-19. Pada kenyataannya, kali ini kasusnya meningkat tajam. Dengan beragamnya varian baru mutasi virus yang sudah ada di Indonesia dan belum adanya vaksin COVID-19 untuk anak-anak yang dapat melindungi mereka dari infeksi yang berat, membuat anak-anak semakin rentan,” terang dr Maria.
tulis komentar anda