Kartu Identitas Regulasi PSBB Resmi Diluncurkan
Rabu, 27 Mei 2020 - 16:29 WIB
KIRAB merupakan ide pelabelan platform aplikasi bantujiwa.com yang dikembangkan oleh Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) FKUI. Foto Ilustrasi/Freepik
JAKARTA - Kartu Identitas Regulasi PSBB (KIRAB) diluncurkan hari ini dan diharapkan mampu menjadi sistem penilaian diri sekaligus registrasi nasional COVID-19 berbasis individu.
KIRAB merupakan ide pelabelan platform aplikasi bantujiwa.com yang dikembangkan oleh Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) FKUI. KIRAB juga didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkolaborasi dengan BantuJiwa, start up kesehatan digital, yang secara langsung akan mengidentifikasi setiap penduduk Indonesia menjadi merah, kuning, atau hijau. (Baca Juga: Dokter Tirta: COVID-19 Tidak Bisa Hilang Total, Hanya Bisa Dikontrol )
"Saat ini terdapat lebih dari 20.000 kasus COVID-19 di seluruh Indonesia dengan 1.391 kasus kematian. Sebagai negara terluas dan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara, mengendalikan jumlah kasus COVID-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah," kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG (K), Guru Besar FKUI sekaligus Wakil Direktur IMERI FKUI-RSCM dalam acara virtual press conference pada Rabu (27/5).
“Berbagai upaya telah banyak dikerjakan pemerintah dengan fokus pada tindakan pencegahan seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diawali pelaksanaannya di Jakarta pada 10 April 2020. Di samping itu, penapisan massal digelar di banyak kota besar dengan total jumlah pemeriksaan mencapai ratusan ribu. Berdasarkan data, kita melihat jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 49.361, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 12.342 di Indonesia,” lanjut Prof. Budi.
KIRAB merupakan ide pelabelan platform aplikasi bantujiwa.com yang dikembangkan oleh Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) FKUI. KIRAB juga didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkolaborasi dengan BantuJiwa, start up kesehatan digital, yang secara langsung akan mengidentifikasi setiap penduduk Indonesia menjadi merah, kuning, atau hijau. (Baca Juga: Dokter Tirta: COVID-19 Tidak Bisa Hilang Total, Hanya Bisa Dikontrol )
"Saat ini terdapat lebih dari 20.000 kasus COVID-19 di seluruh Indonesia dengan 1.391 kasus kematian. Sebagai negara terluas dan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara, mengendalikan jumlah kasus COVID-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah," kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG (K), Guru Besar FKUI sekaligus Wakil Direktur IMERI FKUI-RSCM dalam acara virtual press conference pada Rabu (27/5).
“Berbagai upaya telah banyak dikerjakan pemerintah dengan fokus pada tindakan pencegahan seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diawali pelaksanaannya di Jakarta pada 10 April 2020. Di samping itu, penapisan massal digelar di banyak kota besar dengan total jumlah pemeriksaan mencapai ratusan ribu. Berdasarkan data, kita melihat jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 49.361, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 12.342 di Indonesia,” lanjut Prof. Budi.
Lihat Juga :