Jangan Salah Hand Gel dan Hand Sanitizer Itu Tak Sama, Ini Bedanya

Kamis, 05 Agustus 2021 - 03:30 WIB
5. Diklaim sebagai kosmetika pelembab (hand gel, hand moist).



Hand Sanitizer

1. Izin edar dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan .

2. Termasuk komoditi perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT).

3. Kategori antiseptika dan desinfektan.

4. Memiliki nama produk hand sanitizer.

5. Diklaim dapat mengurangi patogen pada tangan.

Setelah mengetahui perbedaan ini, yuk cermati. Jangan sampai Anda salah dalam membeli produk untuk melindungi diri dari infeksi Covid-19.
(tsa)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More