Vaksinasi Gotong Royong Berbayar untuk Individu Resmi Dihapus
Senin, 09 Agustus 2021 - 12:16 WIB
Vaksinasi Gotong Royong Berbayar untuk Individu Resmi Dihapus. Foto/Aldhi Chandra.
JAKARTA - Vaksinasi Gotong Royong Berbayar untuk individu resmi dihapus. Hal ini dilakukan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sebagaimana diketahui Permekes tersebut ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2021. Aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang mana dalam ketentuan ini memuat aturan mengenai vaksinasi individu berbayar melalui skema Vaksinasi Gotong Royong .
Baca Juga : Studi: Varian Covid-19 Dapat 600 Kali Lebih Menular
Sebagaimana diketahui Permekes tersebut ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2021. Aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang mana dalam ketentuan ini memuat aturan mengenai vaksinasi individu berbayar melalui skema Vaksinasi Gotong Royong .
Baca Juga : Studi: Varian Covid-19 Dapat 600 Kali Lebih Menular
Lihat Juga :