Obat Terapi Covid-19 Terbaru, Catat Ini Daftarnya!
Senin, 09 Agustus 2021 - 17:18 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis daftar obat terapi Covid-19 terbaru. Daftar obat ini berdasarkan rekomendasi 5 organisasi profesi kedokteran Indonesia.
Tata laksana terapi Covid-19 sata ini terus berkembang seiring studi ilmiah dilakukan peneliti di seluruh dunia. Salah satu yang cukup mencolok adalah hilangnya Oseltamivir dari daftar obat antivirus yang diberikan untuk pasien.
Oseltamivir statusnya telah dicabut dari daftar tata laksana terapi Covid-19. Menurut laporan laman Kawal Covid-19, alasan tak ada efek bermakna jadi poin utama dihapusnya obat tersebut.
"Panduan lama menetapkan obat antivirus Oseltamivir sebagai alternatif agen antivirus Favipiravir. Panduan baru tidak lagi menganjurkan penggunaan Oseltamivir karena merupakan obat untuk terapi dan pencegahan virus influenza A dan B," terang laporan tersebut dikutip Senin (9/8).
"Oseltamivir hanya dapat diberikan jika terdapat kecurigaan Covid-19 dengan virus influenza setelah pertimbangan klinis dan laboratorium oleh dokter penanggung jawab," sambung laporan itu.
Dikatakan juga di sana bahwa panduan terbaru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perawatan Covid-19 di Indonesia dan mengurangi penggunaan obat-obatan yang tidak tepat dan rasional di masa pandemi Covid-19 .
"Terjadi perubahan berdasarkan rekomendasi yang baru tersebut untuk obat-obatan yang tadinya pakai Antiviral Oseltamivir kini pakai Favipiravir," ungkap Wakil Menteri Kesehatan Dante Sasmito saat webinar bersama profesor, guru besar, dan doktor di seluruh Indonesia.
Tata laksana terapi Covid-19 sata ini terus berkembang seiring studi ilmiah dilakukan peneliti di seluruh dunia. Salah satu yang cukup mencolok adalah hilangnya Oseltamivir dari daftar obat antivirus yang diberikan untuk pasien.
Oseltamivir statusnya telah dicabut dari daftar tata laksana terapi Covid-19. Menurut laporan laman Kawal Covid-19, alasan tak ada efek bermakna jadi poin utama dihapusnya obat tersebut.
"Panduan lama menetapkan obat antivirus Oseltamivir sebagai alternatif agen antivirus Favipiravir. Panduan baru tidak lagi menganjurkan penggunaan Oseltamivir karena merupakan obat untuk terapi dan pencegahan virus influenza A dan B," terang laporan tersebut dikutip Senin (9/8).
"Oseltamivir hanya dapat diberikan jika terdapat kecurigaan Covid-19 dengan virus influenza setelah pertimbangan klinis dan laboratorium oleh dokter penanggung jawab," sambung laporan itu.
Dikatakan juga di sana bahwa panduan terbaru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perawatan Covid-19 di Indonesia dan mengurangi penggunaan obat-obatan yang tidak tepat dan rasional di masa pandemi Covid-19 .
"Terjadi perubahan berdasarkan rekomendasi yang baru tersebut untuk obat-obatan yang tadinya pakai Antiviral Oseltamivir kini pakai Favipiravir," ungkap Wakil Menteri Kesehatan Dante Sasmito saat webinar bersama profesor, guru besar, dan doktor di seluruh Indonesia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda