10 Syarat buat Ibu Hamil sebelum Divaksin Covid-19
Senin, 16 Agustus 2021 - 15:45 WIB
4. Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.
5. Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh.
6. Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid atau hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver, penyakit penyerta itu dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
7. Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
8. Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah.
9. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan, seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
10. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.
Lebih lanjut, diterangkan Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dr Nina Martini Somad, Sp.OG, ibu hamil memang perlu mendapatkan vaksinasi agar dia dan janinnya lebih aman di situasi seperti sekarang.
"Malah, ibu hamil yang mendapat vaksin Covid-19 bukan hanya menjaga dirinya, melainkan janin yang ada di dalam kandungannya. Ini bentuk nyata seorang ibu melindungi anaknya bahkan sebelum dilahirkan," kata dr Nina, dalam siaran langsung Instagram, beberapa waktu lalu.
5. Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh.
6. Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid atau hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver, penyakit penyerta itu dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
7. Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
8. Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah.
9. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan, seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
10. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.
Lebih lanjut, diterangkan Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dr Nina Martini Somad, Sp.OG, ibu hamil memang perlu mendapatkan vaksinasi agar dia dan janinnya lebih aman di situasi seperti sekarang.
"Malah, ibu hamil yang mendapat vaksin Covid-19 bukan hanya menjaga dirinya, melainkan janin yang ada di dalam kandungannya. Ini bentuk nyata seorang ibu melindungi anaknya bahkan sebelum dilahirkan," kata dr Nina, dalam siaran langsung Instagram, beberapa waktu lalu.
tulis komentar anda