Makan Korban Seorang Bocah, Virus Nipah Patut Diwaspadai

Kamis, 16 September 2021 - 14:11 WIB
Tak hanya melakukan identifikasi pada kontak erat, pejabat India pun mulai menutup area rumah si bocah sekitar 3,2 meter untuk menyelidiki wabah tersebut. Diharapkan dengan melakukan upaya ini, penyebaran virus dapat diminimalisir sekecil mungkin.

#Apa itu Virus Nipah?

Virus Nipah secara alamiah dapat ditemukan di alam dan banyak dimiliki pada tubuh kelelawar buah dari genus Pteropus. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memastikan bahwa virus ini dapat melompat ke tubuh hewan lainnya, termasuk manusia.

"Jika virus menginfeksi tubuh, gejala yang muncul antara lain pembengkakan otak yang dikenal sebagai ensefalitis dan karena masalah tersebut, tubuh akan demam, sakit kepala, diikuti dengan kantuk, disorientasi, dan kebingungan," papar laporan tersebut.

"Orang yang terinfeksi virus Nipah dapat koma dalam waktu 48 jam setelah menunjukkan gejala," tegas CDC.



Dari beberapa informasi, virus Nipah sangat mematikan dengan tingkat kematian hingga 75 persen menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO). Fakta ini bahkan mengungkapkan bahwa infeksi virus Nipah lebih berbahaya daripada Covid-19 yang hanya 2% secara keseluruhan.

Namun, menjadi catatan di sini adalah bahwa virus Nipah tidak mudah menular, beda dengan Covid-19. Pada kasus varian Delta misalnya, dari satu orang yang terinfeksi, dia bisa menularkan virus ke 7 orang di sekitarnya.

"Nah, pada infeksi virus Nipah, tingkat penyebarannya sangat kecil hanya 0,5% atau dari 1 orang yang terinfeksi, tidak lebih dari 1 orang yang berisiko terinfeksi," menurut Pusat Keamanan Kesehatan Johns Hopkins.

Virus Nipah sendiri pertama kali ditemukan pada 1999 ketika infeksi itu menyebabkan wabah besar di Malaysia dan Singapura terkait dengan peternakan babi yang menewaskan lebih dari 100 orang. Sejak saat itu, virus menyebar ke beberapa negara seperti ke Bangladesh dan India.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More