Obat Kanker Rahim yang Dipercaya Menyembuhkan, Apa Saja?
Selasa, 28 September 2021 - 18:34 WIB
Pengobatan untuk kanker rahim biasanya melibatkan operasi pengangkatan rahim (histerektomi), serta pengangkatan tuba falopi dan ovarium (salpingo-ooforektomi). Tindakan histerektomi membuat wanita tidak mungkin lagi bisa hamil. Setelah ovarium diangkat, seorang wanita akan mengalami menopause.
2.Terapi Radiasi
Terapi radiasi menggunakan sinar energi yang kuat, seperti sinar-X dan proton, untuk membunuh sel kanker. Dalam beberapa kasus, dokter mungkin merekomendasikan radiasi untuk mengurangi risiko kambuhnya kanker setelah operasi.
3. Kemoterapi
Kemoterapi adalah pengobatan yang menggunakan bahan kimia untuk membunuh sel kanker. Seseorang mungkin menerima satu obat kemoterapi, atau lebih dari dua obat sebagai kombinasinya. Seseorang mungkin menerima obat kemoterapi dengan pil (secara oral) atau melalui pembuluh darah Anda (intravena).
4. Terapi Hormon
Terapi hormon melibatkan obat untuk menurunkan kadar hormon dalam tubuh. Terapi hormon dapat menjadi pilihan jika menderita kanker rahim stadium lanjut yang telah menyebar ke luar rahim.
Baca Juga: Target Turunkan Stunting 14 Persen pada 2024, Ini Langkah Pemerintah
2.Terapi Radiasi
Terapi radiasi menggunakan sinar energi yang kuat, seperti sinar-X dan proton, untuk membunuh sel kanker. Dalam beberapa kasus, dokter mungkin merekomendasikan radiasi untuk mengurangi risiko kambuhnya kanker setelah operasi.
3. Kemoterapi
Kemoterapi adalah pengobatan yang menggunakan bahan kimia untuk membunuh sel kanker. Seseorang mungkin menerima satu obat kemoterapi, atau lebih dari dua obat sebagai kombinasinya. Seseorang mungkin menerima obat kemoterapi dengan pil (secara oral) atau melalui pembuluh darah Anda (intravena).
4. Terapi Hormon
Terapi hormon melibatkan obat untuk menurunkan kadar hormon dalam tubuh. Terapi hormon dapat menjadi pilihan jika menderita kanker rahim stadium lanjut yang telah menyebar ke luar rahim.
Baca Juga: Target Turunkan Stunting 14 Persen pada 2024, Ini Langkah Pemerintah
Lihat Juga :