Jaga Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Kejar Perbaikan Sanitasi
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:04 WIB
STBM Award merupakan pengakuan terhadap keberhasilan daerah atas upaya mengubah perilaku masyarakat, dari yang semula terbiasa buang air besar sembarangan menjadi punya gaya hidup sehat. Penghargaan ini juga memberikan apresiasi terhadap pelaku di masyarakat yang mampu menciptakan lingkungan yang kondusif, mampu meningkatkan kebutuhan dan penyediaan sanitasi.
Dante mengingatkan, pemimpin daerah menjadi nakhoda dalam menjalankan kendaraan STBM serta menjadi bagian penting untuk mewujudkan masyarakat sehat dan kabupaten/kota yang sehat. Pemerintah Pusat memberikan peta jalan dan petunjuk pelaksanaan kegiatan, namun bergeraknya kendaraan itu sangat ditentukan oleh daerah itu sendiri.
Menilik target yang ditetapkan pemerintah melalui RPJNM dan Renstra Kemenkes 2020-2024, tentu masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan pemerintah. Pasalnya, dari 514 kabupaten/kota saat ini baru 102 kabupaten/kota yang terverifikasi dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan.
"Kita perlu komitmen dari para kepala daerah untuk menjadi salah satu agen perubahan agar masyarakat mau mengubah perilaku buang air besar sembarangan. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan pendanaan fasilitas sanitasi dan prasarana air bersih," terang Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kartini Rustandi.
Salah satu daerah yang mendapat penghargaan adalah Kabupaten Flores Timur. Flores Timur meraih juara dua penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( TBM) Award 2021 kategori DEMAND (STBM menjadi kebutuhan masyarakat) dari 78 kabupaten/kota di Indonesia. Selain STBM Award, Flores Timur juga dinilai memiliki capaian akses sanitasi tinggi.
Dante mengingatkan, pemimpin daerah menjadi nakhoda dalam menjalankan kendaraan STBM serta menjadi bagian penting untuk mewujudkan masyarakat sehat dan kabupaten/kota yang sehat. Pemerintah Pusat memberikan peta jalan dan petunjuk pelaksanaan kegiatan, namun bergeraknya kendaraan itu sangat ditentukan oleh daerah itu sendiri.
Menilik target yang ditetapkan pemerintah melalui RPJNM dan Renstra Kemenkes 2020-2024, tentu masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan pemerintah. Pasalnya, dari 514 kabupaten/kota saat ini baru 102 kabupaten/kota yang terverifikasi dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan.
"Kita perlu komitmen dari para kepala daerah untuk menjadi salah satu agen perubahan agar masyarakat mau mengubah perilaku buang air besar sembarangan. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan pendanaan fasilitas sanitasi dan prasarana air bersih," terang Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kartini Rustandi.
Salah satu daerah yang mendapat penghargaan adalah Kabupaten Flores Timur. Flores Timur meraih juara dua penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( TBM) Award 2021 kategori DEMAND (STBM menjadi kebutuhan masyarakat) dari 78 kabupaten/kota di Indonesia. Selain STBM Award, Flores Timur juga dinilai memiliki capaian akses sanitasi tinggi.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda