Penggunaan Obat Covid-19 Molnupiravir di Indonesia, Menkes Budi: Tunggu Izin Darurat FDA
Senin, 15 November 2021 - 18:18 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan ( Menkes ) Budi Gunadi Sadikin yakin bahwa obat Covid-19 Molnupravir akan datang ke Indonesia pada akhir Desember 2021. Namun, sampai saat ini obat tersebut masih menunggu izin penggunaan daruratnya dari Amerika Serikat.
"Kami melaporkan kalau obat Molnupiravir diharapkan tiba di akhir tahun ini, artinya Indonesia siap menggunakan obat tersebut untuk mengantisipasi gelombang ketiga yang mungkin saja muncul," papar Menkes Budi dalam keterangan pers virtual, Senin (15/11/2021).
Ia melanjutkan, meski sudah akan didatangkan ke Indonesia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan masih menunggu izin penggunaan darurat (EUA) obat Molnupiravir tersebut yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
"Ya, untuk saat ini kami masih menunggu EUA Molnupiravir yang dikeluarkan FDA. Kami berharap EUA keluar di awal Desember 2021, sehingga akhir Desember sudah bisa dikirim ke Indonesia," paparnya.
Menkes Budi pun menjelaskan bahwa selain Molnupiravir, Indonesia sangat terbuka dengan penggunaan obat lainnya yang mungkin serupa dengan Molnupiravir.
"Kami terus mengkaji obat-obatan lain yang mungkin mirip dengan Molnupiravir. Ya, intinya obat tersebut memiliki manfaat yang serupa yaitu dapat menurunkan risiko seseorang yang terpapar Covid-19 masuk rumah sakit karena gejala parah," kata Menkes Budi.
Pemerintah Indonesia berencana mendatangkan obat Molnupiravir produksi Merck pada akhir Desember. Diperkirakan, akan datang sebanyak 800 ribu hingga 1 juta obat Molnupiravir ke Indonesia. Pemerintah juga berencana membuat pabrikan Molnupiravir di Indonesia.
Lihat Juga: Beredar Paracetamol dan Multivitamin Bisa Obati Covid-19 Varian Omicron, Begini Faktanya
"Kami melaporkan kalau obat Molnupiravir diharapkan tiba di akhir tahun ini, artinya Indonesia siap menggunakan obat tersebut untuk mengantisipasi gelombang ketiga yang mungkin saja muncul," papar Menkes Budi dalam keterangan pers virtual, Senin (15/11/2021).
Ia melanjutkan, meski sudah akan didatangkan ke Indonesia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan masih menunggu izin penggunaan darurat (EUA) obat Molnupiravir tersebut yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
"Ya, untuk saat ini kami masih menunggu EUA Molnupiravir yang dikeluarkan FDA. Kami berharap EUA keluar di awal Desember 2021, sehingga akhir Desember sudah bisa dikirim ke Indonesia," paparnya.
Menkes Budi pun menjelaskan bahwa selain Molnupiravir, Indonesia sangat terbuka dengan penggunaan obat lainnya yang mungkin serupa dengan Molnupiravir.
"Kami terus mengkaji obat-obatan lain yang mungkin mirip dengan Molnupiravir. Ya, intinya obat tersebut memiliki manfaat yang serupa yaitu dapat menurunkan risiko seseorang yang terpapar Covid-19 masuk rumah sakit karena gejala parah," kata Menkes Budi.
Pemerintah Indonesia berencana mendatangkan obat Molnupiravir produksi Merck pada akhir Desember. Diperkirakan, akan datang sebanyak 800 ribu hingga 1 juta obat Molnupiravir ke Indonesia. Pemerintah juga berencana membuat pabrikan Molnupiravir di Indonesia.
Lihat Juga: Beredar Paracetamol dan Multivitamin Bisa Obati Covid-19 Varian Omicron, Begini Faktanya
(hri)
tulis komentar anda