Kuasa Hukum Sebut Dokter Richard Lee Tak Menyadari Perbuatannya Melanggar Hukum

Rabu, 29 Desember 2021 - 08:41 WIB
Kuasa hukum dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution meyakini jika kliennya tak sadar bahwa perbuatannya melanggar hukum. / Foto: ist
JAKARTA - Dokter Richard Lee diduga telah melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution meyakini jika kliennya tak sadar bahwa perbuatannya melanggar hukum.

Razman Nasution mengatakan bahwa Richard Lee tidak sengaja mengakses akun Instagram miliknya yang telah disita polisi sebagai barang bukti untuk kasus pencemaran nama baik. "Klien saya tidak tahu, dia tidak menyadari bahwa itu salah," tegasnya, Selasa, 28 Desember 2021.



Menurut dia, tidak ada unsur kesengajaan dari Richard Lee untuk membobol akun Instagram miliknya yang disita penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!