Orangtua Gaga Muhammad Bungkam Usai Anaknya Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Selasa, 04 Januari 2022 - 17:57 WIB
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Keduanya memilih berjalan cepat ke arah parkiran meninggalkan awak media. Mereka tak bersedia dimintai keterangan mengenai tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dijatuhkan pada sang putra.
Sebelumnya, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kecelakaan itu menyebabkan Laura Anna mengalami spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang.
"Kami JPU menuntut majelis hakim memutuskan 1. Gaga terbukti secara sah menyebakan kecelakaan lalu lintas luka berat 2. Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan 2 bulan," ujar jaksa.
Keduanya memilih berjalan cepat ke arah parkiran meninggalkan awak media. Mereka tak bersedia dimintai keterangan mengenai tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dijatuhkan pada sang putra.
Sebelumnya, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kecelakaan itu menyebabkan Laura Anna mengalami spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang.
"Kami JPU menuntut majelis hakim memutuskan 1. Gaga terbukti secara sah menyebakan kecelakaan lalu lintas luka berat 2. Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan 2 bulan," ujar jaksa.
Lihat Juga :