Medina Zein Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Marrisya Icha

Rabu, 05 Januari 2022 - 17:20 WIB
Medina Zein jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Marrisya Icha. Penetapan ini dibenarkan oleh kuasa hukum Marrisya, Ahmad Ramzy yang telah menerima SP2HP. Foto/Instagram Medina Zein
JAKARTA - Medina Zein jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Marrisya Icha. Penetapan ini dibenarkan oleh kuasa hukum Marrisya, Ahmad Ramzy yang telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022).



Atas penetapan tersangka ini, Ahmad Ramzy memastikan bahwa kliennya sudah menutup pintu damai. Selanjutnya Medina bakal diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Ngaku Khilaf Cium Ayu Aulia, Zikri Daulay Siap Terima Kritikan



"Agendanya ke depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022," jelas Ramzy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!